Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Praktik Mahasiswa Titipan Unila Sejak 2010

    Praktik Mahasiswa Titipan Unila Sejak 2010

    Tinus by Tinus
    17/01/2023
    in Perkara
    Praktik Mahasiswa Titipan Unila Sejak 2010

    Wakil Rektor Unila Yulianto (tengah), saat memberikan kesaksiannya di persidangan perkara suap dan gratifikasi terkait PMB Unila tahun penerimaan 2022. Foto: Mahkamah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Yulianto sebut praktik Mahasiswa titipan Unila sudah sejak 2010 lalu. Hal itu diungkapkan dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Selasa 17 Januari 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang.

    Baca Juga: Daftar Pemberian Suap PMB Unila 2022

    Persidangan lanjutan perkara suap dan gratifikasi PMB Unila 2022, atas nama Terdakwa Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

    Dimana pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan sebanyak enam orang sebagai saksi, yang tiga diantaranya merupakan para Wakil Rektor Universitas Lampung.

    Salah satunya adalah Yulianto, selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung, yang didudukkan di muka persidangan untuk memberikan keterangannya berkaitan dengan dugaan praktik penitipan mahasiswa dari para petinggi Unila.

    Baca Juga: Cara Karomani Loloskan Mahasiswa Titipan

    “Setahu saudara, apakah Dekan-dekan di Unila turut diminta mengumpulkan nama-nama mahasiswa titipan, Seluruhnya atau hanya Dekan tertentu…?,” tanya Agung Satrio Wibowo, selaku Penuntut KPK.

    “Setahu saya semuanya,” jawab singkat Saksi Yulianto.

    Jaksa pun kembali melanjutkan pertanyaannya, terkait pengetahuan Yulianto sebagai pimpinan di Universitas Lampung, tentang praktik penitipan mahasiswa tersebut.

    Dan didapati dari keterangan Wakil Rektor tersebut, bahwa hal tentang penitipan Mahasiswa itu telah berlangsung sejak lama, sekira semenjak kurang lebih 13 tahun yang lalu.

    “Sejak kapan sistem titipan ini dilakukan di Unila,” lanjut Penuntut Umum KPK.

    “Setahu saya dari 2010 itu sudah dimulai pak,” ucap Yulianto.

    Baca Juga: MAKI Dorong Penetapan Tersangka Gratifikasi Karomani

    Untuk diketahui, saksi Yulianto sendiri mengakui bahwa dirinya turut menitipkan beberapa nama mahasiswa untuk diluluskan di Universitas Lampung.

    Yakni sebanyak empat nama pada Penerimaan Mahasiswa Baru pada 2022, dan enam sisanya ia titipkan pada tahun sebelumnya sejak 2020, yang disebut seluruhnya adalah titipan kolega dan keluarga.

    Namun saat ditanya lebih lanjut soal ada tidaknya uang tanda terimakasih yang diterimanya, Yulianto secara tegas menyatakan tak pernah ada.

    Tags: Agung Satrio WibowoBerita Bandar Lampung Hari IniBerita Lampung Hari IniHeryandiKaromaniMuhammad BasriPN TanjungkarangSidang KaromaniSidang Korupsi UnilaSuap KaromaniSuap Penerimaan Mahasiswa Baru UnilaWakil Rektor Unila Yulianto
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Diduga Dibajak Putusan Banding Berubah

    Next Post

    LSM Dapat Ajukan Praperadilan Karena Termasuk Pihak Ketiga yang Berkepentingan

    Related Posts

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Menggala Menggagas Acara Coffee Morning

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved