Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Diduga Dibajak Putusan Banding Berubah

    Diduga Dibajak Putusan Banding Berubah

    Tinus by Tinus
    16/01/2023
    in Perkara
    Diduga Dibajak Putusan Banding Berubah

    Gedung Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Diduga dibajak putusan banding PT Tanjungkarang berubah, dari vonis hukuman 20 tajun penjara menjadi putusan bebas.

    Baca Juga: MAKI Dorong Penetapan Tersangka Gratifikasi Karomani

    Perkara yang berubah putusannya tersebut, merupakan permohonan banding dari seorang Terdakwa perkara Narkotika atas nama Suhun.

    Yang persidangannya dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, dengan diadili oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Saur Sitindaon.

    Dari penuturan Gatot Susanto selaku Humas PT Tanjungkarang, perubahan tiba-tiba tersebut diduga lantaran adanya sabotase pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PT Tanjungkarang.

    Baca Juga: Cara Karomani Loloskan Mahasiswa Titipan

    Sehingga putusan awal yang semula menyatakan menguatkan vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Tanjungkarang, berubah menjadi putusan bebas.

    “Pertimbangan hukumnya menguatkan, tapi tahu-tahu amar nya membebaskan. Panitera penggantinya yang meng-upload putusan itu pun juga heran kok bisa berubah,” jelasnya.

    Ia melanjutkan, menanggapi kejanggalan tersebut saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan, tentang dugaan pihak yang sengaja melakukan perubahan terhadap putusan banding tersebut.

    Dan perubahan putusan banding tersebut, sekarang telah dirubah kembali kepada amar putusan banding di awal, yakni menjadi 20 tahun penjara.

    Baca Juga: Daftar Gratifikasi Karomani 2020-2022

    “Kami masih selidiki siapa yang mempunyai kepentingan ini, sehingga merubah hasil putusan banding di SIPP. Sudah buat laporan, nanti akan kita tindaklanjuti agar mengetahui siapa yang merubah ini,” tutur Gatot Susanto.

    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniBerita Lampung Hari IniGatot SusantoPerkara NarkotikaPN TanjungkarangPT TanjungkarangPutusan Banding BerubahSaur SitindaonSuhun
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    MAKI Dorong Penetapan Tersangka Gratifikasi Karomani

    Next Post

    Praktik Mahasiswa Titipan Unila Sejak 2010

    Related Posts

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Menggala Menggagas Acara Coffee Morning

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved