Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

    Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

    Editor by Editor
    24/03/2022
    in Opini
    Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

    Ilustrasi DPO. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Pengertian DPO sesuai Peraturan Kapolri. Pengertian DPO atau Daftar Pencarian Orang dapat dipahami publik sesuai dengan apa yang tertuang di dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

    Baca Juga : Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

    Kata DPO muncul sebanyak 9 kali di dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012. Pengertian DPO dapat dilihat apabila merujuk pada Pasal 31 ayat 1.

    Penerbitan DPO ini bertujuan agar orang yang masuk dalam daftar tersebut dapat ditangkap di mana pun berada. Pihak yang dicatat dalam DPO ini dikatakan adalah seseorang dengan status tersangka atas perkara yang telah memasuki tahapan penyidikan.

    Page 1 of 3
    123Next
    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Pengertian DPO
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Syamsul Arief Segera Dilantik Sebagai Ketua PN Tanjungkarang

    Next Post

    Indra Bangsawan Cabut Gugatan Pada Kadis Pendidikan Lampung

    Related Posts

    Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB
    Opini

    Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB

    26/03/2023
    Damar Lampung Sesalkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda
    Opini

    Damar Lampung Sesalkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda

    27/06/2022
    Putusan Bebas Kepemilikan Sabu
    Opini

    Putusan Bebas Kepemilikan Sabu 92 Kg Mengundang Reaksi Publik

    22/06/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terdakwa Perkara Sabu 97 Kilo Muhamad Sulton Mengaku Dipukul Saat Tandatangani BAP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved