Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

    Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

    Editor by Editor
    09/03/2022
    in Opini
    Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

    Gedung PN Tanjungkarang. Foto Ricardo Hutbarat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B, Pengadilan Kelas 1A lebih tinggi dari Pengadilan Kelas 1B.

    Status ini akan berpengruh pada beberapa hal seperti keuangan atau tunjangan pegawai teknis dan non-teknis, pembinaan aparatur, jumlah perkara, infrastruktur dan sebagainya.

    Baca Juga : PN Tanjungkarang Raih Juara III Lomba Foto Peradilan

    Pada sistem peradilan di Indonesia, terdapat pembagian kelas yang disusun dari tingkat bawah ke atas.

    Tipe-tipe kelas tersebut, dari yang paling bawah ke paling atas, meliputi Kelas II, Kelas 1B, Kelas 1A dan kelas 1A Khusus yang hanya ada di peradilan umum.

    Pengadilan Negeri yang mendapatkan status Kelas 1A Khusus adalah pengadilan yang di dalamnya mencakup pengadilan khusus seperti pengadilan niaga, tindak pidana korupsi, hubungan industrial dan juga pengadilan HAM.

    Klasifikasi pengadilan berdasarkan kelas tersebut dilakukan berdasarkan pada beberapa hal antara lain jumlah perkara, sejarah serta lokasi pengadilan.

    Pebagian kelas pada sistem peradilan ini dimaksudkan agar pembinaan terhadap lembaga peradilan lebih efektif karena memudahkan pembinaan karir aparatur, alokasi anggaran serta infrastruktur.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Pengadilan Negeri
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Hakim Ad Hoc Tipikor di PN Tanjungkarang Bertambah

    Next Post

    Buruh Spraying PT Gunung Madu Plantation Dimejahijaukan

    Related Posts

    Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB
    Opini

    Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB

    26/03/2023
    Damar Lampung Sesalkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda
    Opini

    Damar Lampung Sesalkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda

    27/06/2022
    Putusan Bebas Kepemilikan Sabu
    Opini

    Putusan Bebas Kepemilikan Sabu 92 Kg Mengundang Reaksi Publik

    22/06/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jimmy Maruli Alfian Jadi Ketua PN Menggala

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Syamsul Arief Segera Dilantik Sebagai Ketua PN Tanjungkarang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved