Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Ketua Nasdem Pesawaran M Nasir Digugat karena Urusan PAW

    Ketua Nasdem Pesawaran M Nasir Digugat karena Urusan PAW

    Editor by Editor
    28/05/2022
    in Perkara
    Ketua Nasdem Pesawaran M Nasir Digugat

    Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran, M Nasir. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Ketua Nasdem Pesawaran M Nasir digugat karena urusan PAW. Gugatan dilayangkan oleh kader dan juga anggota DPRD Kabupaten Pesawaran bernama A Gunawan.

    Baca Juga : Naldi Rinara dan Tergugat Lain Tidak Hadir, Gugatan Ditunda

    Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Gedongtataan pada Selasa 24 Mei 2022 kemarin, dan resmi terdaftar dengan Nomor 8/Pdt.G/2022/PN Gdt, atas nama Penggugat yaitu A Gunawan yang dikuasakan kepada Penasihat Hukum Andri Kurniawan.

    Berdasarkan hasil penelusuran terbuka Mahkamah pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PN Gedongtataan, pada gugatan itu tercantum empat pihak Tergugat, serta satu pihak Turut Tergugat.

    Diantaranya selaku pihak Tergugat I yakni Ketua Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran, yang diketahui tengah dijabat oleh M Nasir, dan selaku pihak Tergugat II A Gunawan mencantumkan nama Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, yang diketahui dijabat oleh Herman HN.

    A Gunawan juga turut mencantumkan Ketua Mahkamah Partai Nasdem selaku Tergugat III yang kini dijabat oleh MP Saur Hutabarat, serta Ketua DPP Partai Nasdem selaku pihak Tergugat IV yang diketahui dijabat oleh Surya Paloh.

    Sedang selaku pihak Turut Tergugat I, pada gugatan ini dicantumkan nama pihak Ketua DPRD Pesawaran, yang saat ini juga diketahui posisi tersebut tengah dijabat oleh Suprapto.

    Sementara terhadap pokok gugatannya sendiri, tertera beberapa poin diantaranya:
    1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

    2. Menyatakan Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

    3. Menyatakan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

    4. Menyatakan Tergugat III Telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

    5. Menyatakan Tergugat IV Telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Eka Putra
    Tags: DPD NasDem PesawaranM Nasir
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Vonis Mati untuk Dua Kurir 97 Kilo Sabu

    Next Post

    Kejari Pesawaran Digugat ke Pengadilan Urusan Barang Rampasan

    Related Posts

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Menggala Menggagas Acara Coffee Morning

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved