Mahkamah – Banyak dampingi perkara anak di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Pengacara Tarmizi berucap bahwa pada intinya mereka hanyalah korban, tindak tanduk pergaulan yang lemah pengawasan.
Baca Juga: Ketua KY Dicurhati Wartawan Soal Web SIPP PN Tanjungkarang yang Tak Terakses Publik
Saat ini, periode Januari hingga Juni di 2023, perkara Anak Berhadapan dengan Hukum yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang tercatat mengalami peningkatan, dibanding dengan 2022 lalu pada periode yang sama.
Dari beberapanya, sebanyak 15 perkara anak tersebut didampingi oleh Pengacara asal Lampung, Tarmizi. Diantaranya terkait pencurian, curat, pengrusakan, senjata tajam atau bahan peledak, serta perkara perlindungan anak.
Melihat peningkatan tersebut, pengacara dengan karakter kepala plontos ini, berucap bahwa dirinya sesungguhnya merasakan prihatin. Terlebih mayoritas tindak pidana yang dilakukan para ABH sebatas kenakalan saja.
“Masalah meningkatnya perkara anak yang sampai pada persidangan di pengadilan ini tentunya membuat saya pribadi merasa prihatin. Ini hanya imbas kenakalan mereka di masa pencarian jati dirinya, sejauh yang saya tahu mereka ya amat sangat menyesal,” ucapnya.
Ia menyampaikan lebih lanjut, meski pun pada akhirnya para ABH diadili dengan cara peradilan anak, namun tetap saja dikhawatirkan bakal menimbulkan trauma mendalam. Bahkan bisa jadi merusak tumbuh kembang anak.
Dirinya berucap sesungguhnya keberhasilan dalam penanganan masalah anak tersebut, berhenti di tahap diversi. Baik anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku dikedepankan mendapat rehabilitasi.
“Persoalan anak ini saya pikir dapat kita tekan, jika saja saat diversi berhasil di damaikan. Semuanya sama-sama mendapat rehabilitasi, baik sikap maupun mental. Mereka masih punya masa depan, ada cita-cita mereka yang harus terkubur jika mentalnya harus jatuh lantaran diadili,” urainya.