Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » MAKI Dorong Penetapan Tersangka Gratifikasi Karomani

    MAKI Dorong Penetapan Tersangka Gratifikasi Karomani

    Tinus by Tinus
    16/01/2023
    in Perkara
    MAKI Dorong Penetapan Tersangka Gratifikasi Karomani

    Koordinator MAKI. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – MAKI dorong penetapan Tersangka para pemberi gratifikasi ke Karomani, jika KPK telah mendapati cukupnya dua alat bukti.

    Baca Juga: Daftar Gratifikasi Karomani 2020-2022

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menuturkan bahwa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pada kegiatan PMB Unila tahun penerimaan 2022, seharusnya KPK tidak segan untuk menetapkan Tersangka baru.

    Hal itu turut didorong olehnya, Jika Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan minimal dua alat bukti sebagai unsur pemberi suap dan pemberi gratifikasi, sesuai dengan dakwaan yang telah dibacakan.

    “Pemberi suap dan gratifikasi termasuk rumusan pasal 5 dan 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi, jika ditemukan minimal dua alat bukti, mestinya KPK tdk segan-segan untuk menetapkan Tersangka terhadap pihak-pihak pemberi suap dan atau gratifikasi,” terangnya, Senin 16 Januari 2023.

    Sementara itu, Mahkamah mencatat beberapa pihak diduga sebagai pemberi sual dalam PMB Unila, antara lain:

    Penerimaan Uang Terkait PMB Unila Jalur SBMPTN Senilai Rp1,475 Miliar

    1. Pada 22 Juni 2022, Karomani menerima uang sebesar Rp250 juta, dari Tugiyono orang tua atau keluarga dari MS melalui Budi Sutomo, di ruang kerja Kepala BPHM Unila.

    2. Pada 07 Juli 2022, Karomani menerima uang sebesar Rp100 juta dari Evi Kurniawaty orang tua atau keluarga dari FRF melalui Budi Sutomo, di ruang kerja Budi Sutomo.

    3. Pada 30 Juni 2022, Karomani menerima Rp250 juta dari Ruskandi orang tua atau keluarga dari EAP melalui Budi Sutomo di ruang kerja Budi Sutomo.

    4. Pada 05 Juli 2022, Karomani menerima uang sebesar Rp250 juta dari Zuchrady orang tua atau keluarga dari RM melalui Asep Sukohar, di ruang kerja Wakil Rektor II Unila.

    5. Pada 21 Juni 2022, Heryandi menerima uang sebesar Rp325 juta dari Fery Antonius orang tua atau keluarga dari MVA melalui Muhammad Basri, di ruang kerja Wakil Rektor I Unila.

    6. Pada Juni 2022, Heryandi menerima Rp300 juta dari Linda Fitri orang tua atau keluarga dari FLH melalui Muhammad Basri melalui, di Kantor Senat Unila.

    Page 1 of 4
    12...4Next
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniBoyamin SaimanGratifikasi KaromaniKaromaniKoordinator MAKIKorupsi KaromaniKorupsi UnilaMAKISuap KaromaniSuap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Cara Karomani Loloskan Mahasiswa Titipan

    Next Post

    Diduga Dibajak Putusan Banding Berubah

    Related Posts

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Catur Handoyo Sebar Video Bugil Mantan Lantaran Kesal Tak Diberi Uang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved