Mahkamah – Kasus perlindungan anak banyak ditangani PN Tanjungkarang sepanjang Januari hingga Oktober 2022, dengan jumlah sebanyak 50 perkara.
Baca Juga : 21 Perkara Anak Telah Disidang di PN Tanjungkarang
Dari hasil penelusuran terbuka Lappung.com, pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara di situs resmi 11 Pengadilan Negeri yang ada di Provinsi Lampung, PN Tanjungkarang menjadi yang terbanyak menangani perkara perlindungan anak hingga menjelang akhir 2022 ini.
Baca Juga : Oknum Pegawai PN Menggala Yadi Putra Dipenjara
Tindak pidana pelanggaran Pasal perlindungan anak tersebut, paling sedikit yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Kota Metro, dengan jumlah sebanyak lima perkara, yang diadili sejak 6 Januari 2022 lalu, hingga pada 3 Oktober 2022.
Pengadilan Negeri Menggala menempati paling banyak ke dua dalam penanganan berkas perkara perlindungan anak, dengan jumlah sebanyak 48 perkara, sejak 4 Januari hingga 10 Oktober 2022.
Kemudian terbanyak ke tiga, dengan jumlah sebanyak 33 perkara, terdapat di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, yang mulai ditangani sejak 10 Januari hingga 22 September 2022 kemarin.
Selanjutnya Pengadilan Gunungsugih, menjadi terbanyak ke empat penanganan perkara perlindungan anak, dengan wilayah hukum Kabupaten Lampung Tengah, dengan jumlah 27 perkara sejak 24 Januari hingga 4 Oktober 2022 ini.
Baca Juga : Syamsul Arief Segera Dilantik Sebagai Ketua PN Tanjungkarang
Terbanyak ke lima penanganan berkas perkara pelanggaran Pasal perlindungan anak, dengan jumlah sebanyak 21 perkara terdapat di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dan PN Sukadana pada Kabupaten Lampung Timur.
Ke enam, pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Kotaagung, sebanyak 20 berkas perkara perlindungan anak dilimpahkan dan ditangani sejak 19 Januari hingga pada 5 Oktober 2022.
Baca Juga : PN Tanjungkarang Beberkan Alasan Bebaskan Terdakwa Perkara Sabu 97 Kg
Serta ke tujuh pada Pengadilan Negeri Liwa dengan berkas perkara sebanyak 16, ke delapan dengan jumlah 11 perkara ditangani oleh Pengadilan Negeri Kotabumi dan ke sembilan dengan jumlah 9 perkara ditangani oleh Pengadilan Negeri Gedongtataan pada Kabupaten Pesawaran.





Lappung Media Network