Mahkamah – Hingga akhir Mei 2022 ini, sebanyak 21 perkara anak telah disidang di PN Tanjungkarang, yang resmi terdaftar ke meja PTSP Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejak 19 Januari hingga 14 April 2022.
Baca Juga : Dua Tergugat Tidak Hadir, Persidangan Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Ditunda Lima Kali
Dari 21 perkara anak yang disidangkan tersebut, seluruhnya telah sampai pada agenda putusan dari Majelis Hakim.
Diantaranya enam perkara merupakan tindak pidana pencurian, lima merupakan perkara Narkotika dan Perlindungan Anak.
Sebanyak dua perkara tindak pidana penganiayaan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang, serta satu perkara adalah masing-masing tindak pidana lalu – lintas, senjata api atau benda tajam dan pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat.
Untuk diketahui, sesuai dengan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Mahkamah pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dengan alamat web sipp.pn-tanjungkarang.go.id.
Baca Juga : Catur Handoyo Sebar Video Bugil Mantan Lantaran Kesal Tak Diberi Uang
Jumlah perkara anak yang ditangani oleh PN Tanjungkarang di lima bulan awal pada 2022 ini, lebih sedikit dibandingkan di 2021 kemarin, dimana Pengadilan Negeri Tanjungkarang tercatat menangani sebanyak 29 perkara anak di Januari hingga Mei.