Mahkamah – Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata mengungkap data tentang laporan masyarakat berdasarkan lokasi aduan perkara. Data itu menunjukkan Lampung tidak masuk 10 besar.
Ungkapan ini dikemukakan Mukti Fajar Nur Dewata saat berkegiatan di Bandar Lampung pada 29 Mei 2023 kemarin.
Kegiatan itu berkenaan dengan acara Public Expose Pengenalan Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Lampung yang dikoordinatori oleh Indra Firsada.
”Ini saya bacakan ada data, laporan masyarakat berdasarkan lokasi aduan perkara:
1. DKI Jakarta,
2. Jawa Timur,
3. Sumatera Utara,
4. Jawa Barat,
5. Jawa Tengah,
6. Sulawesi Selatan,
7. Riau,
8. Sumatera Selatan
9. Kalimantan Timur,
10. Banten.
Ini 10 besar. Jadi, patut disyukuri, Lampung tidak masuk 10 besar ya,” beber Mukti Fajar Nur Dewata.
Baca juga: Susunan Hakim Penyidang Rektor Unila Dkk Diputuskan Ketua PN Tanjungkarang
Mukti Fajar Nur Dewata menaruh harapan besar salah satunya kepada Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo yang turut hadir dalam kegiatan Komisi Yudisial ini.
Ia berharap supaya Bey Sujarwo mengajak para Advokat di Lampung untuk menjadi Advokat yang tidak bermain curang.
”Dan saya minta teman-teman pak Jarwo, junior-juniornya diajarin supaya jadi jagoan hukum yang benar-benar tidak main curang,” pesannya.
Mendapat pesan ini, Bey Sujarwo membalasnya dengan berdoa agar Mukti Fajar Nur Dewata dapat menduduki jabatan sebagai Menteri Hukum dan HAM di kemudian hari.
”Dan kami mendoakan, Profesor Fajar, tahun depan menjadi Menteri Hukum dan HAM,” timpal Bey Sujarwo.
Mendengar doa ini, Ketua Komisi Yudisial itu pun tertawa dan mengamini doa Bey Sujarwo.
Baca juga: Penghubung Komisi Yudisial Lampung Audiensi dengan LCW
Dikutip dari laman resminya, Komisi Yudisial per tiga bulan pertama tahun 2023 telah menerima 20 aduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Lampung.
Data ini dirilis Komisi Yudisial pada 12 April 2023 kemarin lewat Siaran Pers Nomor: 09/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/04/2023.