Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Ketua KY Dicurhati Wartawan Soal Web SIPP PN Tanjungkarang yang Tak Terakses Publik

    Ketua KY Dicurhati Wartawan Soal Web SIPP PN Tanjungkarang yang Tak Terakses Publik

    Tinus by Tinus
    30/05/2023
    in Hukum
    Web SIPP PN Tanjungkarang

    Gedung PN Tanjungkarang. Foto: Arsip KIRKA.CO.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Saat berkegiatan di Bandar Lampung pada 29 Mei 2023, Ketua Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata banyak menerima pertanyaan. Salah satu pertanyaan itu berkaitan dengan tak teraksesnya web SIPP PN Tanjungkarang oleh publik selama berbulan-bulan.

    Diketahui, Mukti Fajar Nur Dewata berkegiatan di Bandar Lampung dalam acara Public Expose Pengenalan Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Lampung yang dikoordinatori oleh Indra Firsada.

    Pada sesi tanya jawab dalam acara tersebut, Mukti Fajar Nur Dewata ditanyai oleh salah seorang jurnalis yang resah karena tidak dapat memantau jadwal persidangan melalui web SIPP PN Tanjungkarang.

    Menurut dia, status PN Tanjungkarang yang sudah Kelas IA pada konteks website SIPP-nya tidak sebanding dengan PN Kalianda di tingkat Kabupaten.

    Mendapat pertanyaan soal tak teraksesnya website SIPP PN Tanjungkarang ini, Ketua KY menganjurkan agar wartawan melaporkan hal tersebut kepada MA dan Badan Pengawas MA.

    Menurut dia, pelaporan terhadap Badan Pengawas MA dapat dilakukan apabila didapati dugaan kesengajaan yang membuat laman SIPP PN Tanjungkarang tak dapat diakses oleh publik.

    Baca juga: Susunan Hakim Penyidang Rektor Unila Dkk Diputuskan Ketua PN Tanjungkarang

    ”Laporkan ke MA pak. Kalau soal server ya. Ini sudah banyak keluhan. Tolong laporkan aja ke Mahkamah Agung.

    Tapi kalau sudah berkait dengan satu, dua kasus, yang kemudian itu menghilangkan hak dari seseorang. Misalnya ini ya, putusan PN, nggak keluar-keluar, padahal udah dibacakan kalah. Kan gitu. Dia mau banding dimana. Nah itu kan mengurangi hak. Nah itu boleh dilaporkan ke KY.

    Tapi kalau sistem yang tidak muncul (tak terakses), laporkan ke MA. Yang ngurusin (web), Kesekretariatan, kebetulan sedang berperkara.

    Tapi, laporkan aja ke MA. Biar nanti ditangani, itu bagian Kesekretariatan.

    Saya tahu, nggak cuma PN Tanjungkarang aja dikeluhkan, di ujung-ujung sana juga mengeluh. Saya tahu, makanya itu, dilaporkan ke Mahkamah Agung dan juga ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

    Jadi selain ke manajemennya, biar diberesin servernya, atau kalau memang ada indikasi memang sengaja dimatikan,” kata Mukti Fajar Nur Dewata.

    Baca juga: Komisi Yudisial: Patut Disyukuri, Lampung Tidak Masuk 10 Besar

    Tags: Komisi YudisialMukti Fajar Nur DewataPN TanjungkarangWeb SIPP PN Tanjungkarang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Komisi Yudisial: Patut Disyukuri, Lampung Tidak Masuk 10 Besar

    Next Post

    Miliki Gedung Baru, Dendi Ramadhona Harap PA Gedongtataan Tingkatkan Pelayanan

    Related Posts

    Wakil Ketua PN Tanjungkarang Segera Dijabat Salman Alfarasi
    Hukum

    Wakil Ketua PN Tanjungkarang Segera Dijabat Salman Alfarasi

    06/11/2023
    Wakil Ketua PN Kalianda Segera Diganti
    Hukum

    Wakil Ketua PN Kalianda Segera Diganti

    18/10/2023
    Dukung Pelaksanaan Peliputan, PN Tanjungkarang Beri Identitas Wartawan Pengadilan
    Hukum

    Dukung Pelaksanaan Peliputan, PN Tanjungkarang Beri Identitas Wartawan Pengadilan

    18/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jimmy Maruli Alfian Jadi Ketua PN Menggala

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Syamsul Arief Segera Dilantik Sebagai Ketua PN Tanjungkarang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved