Mahkamah – Catur Handoyo sebar video bugil mantan, lantaran kesal tak diberi uang. Akhirnya perbuatan itu menyeret dirinya ke persidangan, dengan sangkaan pelanggaran Pasal Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga : Pemuda Asal Lampung Selatan Diadili karena Cabuli Pacar Puluhan Kali
Pemuda asal Sumatera Selatan tersebut, disidangkan secara perdana pada Senin 25 April 2022 dalam perkara dengan Nomor 158/Pid.Sus/2022/PN Mgl, yang digelar di Pengadilan Negeri Menggala dengan agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dalam dakwaannya, Terdakwa Catur Handoyo disangkakan melakukan perbuatannya sekira pada Februari 2022 kemarin, dengan menyebarkan konten asusila berupa video seorang wanita muda warga Kabupaten Mesuji, yang terlihat tanpa mengenakan busana.
Video tersebut rupanya merupakan hasil rekaman dari panggilan gambar antara Terdakwa dan korban berinisial WAW pada 2021 lalu, yang ketika itu keduanya memang tengah menjalin hubungan asmara dan sedang dimadu kasih.