Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Intel Polisi Gadungan di Mesuji Diadili

    Intel Polisi Gadungan di Mesuji Diadili

    Editor by Editor
    08/05/2022
    in Perkara
    Intel Polisi Gadungan di Mesuji Diadili

    Ilustrasi Intel Polisi Gadungan. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Intel Polisi gadungan di Mesuji diadili akibat ulahnya sendiri. Adam Kusen mengaku anggota intel Polisi diadili dalam perkara pidana penipuan, serta didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP atau 335 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Baca Juga : Firdaus Ahapriyanda Bakal Dibui Karena Penggelapan

    Rabu 27 April 2022 lalu, Terdakwa Adam Kusen menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa, yang digelar di PN Menggala dalam perkara dengan nomor 157/Pid.B/2022/PN Mgl.

    Adam Kusen diseret ke meja hijau, lantaran diduga telah melakukan pemerasan kepada pemilik cafe dan warung di Mesuji sekira pada Februari 2022 lalu, dengan mengaku-ngaku sebagai seorang anggota BNN dan Intel Polda Lampung.

    Dalam melancarkan aksinya Adam Kusen disebut oleh Jaksa dalam dakwaannya, sempat menunjukkan benda seperti senjata api untuk menakut-nakuti para korban hingga pada akhirnya memberikan uang.

    “Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Andre mengalami kerugian sebesar Rp50 ribu, Saksi Arjun Junaidi mengalami kerugian sebesar Rp300 ribu dan Saksi Tomi mengalami kerugian sebesar Rp50 ribu,” ucap Jaksa Hendra Dwi Gunanda dalam dakwaannya.

    Baca Juga : Gugatan Achmad Sobrie Terhadap Loekman Djoyosoemarto Kandas

    Terdakwa Adam Kusen ini pun direncanakan akan kembali disidangkan di PN Menggala, pada Rabu pekan depan 11 Mei 2022, untuk mendengarkan keterangan dari para saksi korban.

    Via: Eka Putra
    Tags: PN Menggala
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Catur Handoyo Sebar Video Bugil Mantan Lantaran Kesal Tak Diberi Uang

    Next Post

    Abdul Chalik Akan Disidang Karena Pemalsuan Surat Panggilan KPK

    Related Posts

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Menggala Menggagas Acara Coffee Morning

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved