Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Firdaus Affandi: 4 Pelaku Perdagangan Orang Segera Diadili

    Firdaus Affandi: 4 Pelaku Perdagangan Orang Segera Diadili

    Editor by Editor
    23/08/2023
    in Perkara
    4 Pelaku Perdagangan Orang Segera Diadili

    Gedung PN Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Kasie Pidum Kejari Bandarlampung Firdaus Affandi memastikan 4 pelaku perdagangan orang segera diadili di PN Tanjung Karang.

    Pihak Kejari Bandarlampung melimpah berkas perkara terkait TPPO ke Pengadilan, diperkirakan sidang perdana berlangsung Senin 28 Agustus 2023.

    Baca Juga : Kasasi Gugatan Edi Apriyanto VS PKB Ditolak

    Kasie Pidum Kejari Bandarlampung, Firdaus Affandi menjelaskan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang, pada Selasa 22 Agustus 2023.

    Dimana akan segera disidangkan, 4 Terdakwa dalam 2 berkas perkara secara terpisah. Dengan ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum yaitu atas nama Juli Antoro Hutapea.

    “Berkas perkara dugaan TPPO tersebut telah dilimpah tahap 2 pada 14 Agustus 2023, dan sudah kami limpahkan ke Pengadilan pada Selasa 22 Agustus 2023 kemarin, itu ada 4 Terdakwa. Sidangnya diagendakan digelar secra perdana pekan depan,” jelasnya, kepada MahkamahLappung, Rabu 23 Agustus 2023.

    Dua berkas perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dimaksud tersebut, diantaranya terdaftar dengan nomor perkara 663/Pid.Sus/2023/PN Tjk, atas nama Terdakwa Dwiki Wenilton.

    Dan dengan berkas perkara bernomor 672/Pid.Sus/2023/PN Tjk, atas nama 3 Terdakwa diantaranya Irsyad Taufiqurahman, Linda Prihandayani alias Alin Rivai, serta atas nama Terdakwa Anggy Noviantari alias Ani Lestari.

    Baca Juga : Praktik Mahasiswa Titipan Unila Sejak 2010

    Firdaus Affandi: 4 Pelaku Perdagangan Orang Segera Diadili

    Perkara ini sendiri adalah pelimpahan kasus dari Polda Lampung, yang merupakan hasil ungkap dilakukan pada Mei 2023 lalu. Dimana saat itu didapati keempat Terdakwa menjadi pelaku TPPO.

    Dengan modus merekruit beberapa orang asal Nusa Tenggara Barat, untuk menjadi calon pekerja migran Indonesia yang akan dikirim ke beberapa negara di Timur Tengah.

    Via: Tinus
    Tags: Firdaus AffandiKejari Bandar LampungKetua PN TanjungkarangTPPO
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Nuryadin Gugat Darusalam dengan Klasifikasi Perkara PMH

    Next Post

    Diduga Korupsi Rp100 Miliar, Mantan Dirut PT Bukit Asam Milawarman Jadi Pesakitan

    Related Posts

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terdakwa Perkara Sabu 97 Kilo Muhamad Sulton Mengaku Dipukul Saat Tandatangani BAP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved