Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Indra Bangsawan Cabut Gugatan Pada Kadis Pendidikan Lampung

    Indra Bangsawan Cabut Gugatan Pada Kadis Pendidikan Lampung

    Editor by Editor
    26/03/2022
    in Perkara
    Mahkamah.lappung.com

    Ilustrasi Gugatan Perdata. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Indra Bangsawan cabut gugatan pada Kadis Pendidikan Lampung. Gugatan soal kredit khusus PNS senilai Rp1,15 miliar sempat dilayangkan Indra Bangsawan ke Sulpakar di PN Metro.

    Sesuai dengan keputusan Majelis Hakim PN Kota Metro pada persidangan di Kamis 24 Maret 2022 kemarin, gugatan yang dilayangkan oleh Indra Bangsawan tersebut harus berhenti pada jadwal sidang yang ke 16.

    Baca Juga : Kadis Pendidikan Lampung Digugat Rp1,15 Miliar 

    Tiga Hakim yang mengadili perkara tersebut, memutuskan untuk mengabulkan permohonan dari Indra Bangsawan selaku pihak Penggugat yang meminta untuk mencabutnya.

    “Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat tersebut, menyatakan gugatan Penggugat yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Metro, dengan Register Nomor 25/Pdt.G/2021/PN Met dicabut oleh Penggugat,” ucap Majelis Hakim PN Kota Metro yang diketuai oleh Hakim Ketua Resa Oktaria dalam putusannya.

    Diketahui dalam gugatan tersebut, Indra Bangsawan mencantumkan tiga pihak selaku Tergugat, diantaranya Septhimas Yonefrita selaku Tergugat I, PT BPR Eka Bumi Artha sebagai Tergugat II.

    Sementara selaku Tergugat II dan Turut Tergugat, dicantumkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Cq Bendahara Gaji Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, serta Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Eka Putra
    Tags: Gugatan PerdataPN Metro
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

    Next Post

    Palsukan Akta Nikah Untuk Kawin Lagi, Suhaimi Diadili

    Related Posts

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terdakwa Perkara Sabu 97 Kilo Muhamad Sulton Mengaku Dipukul Saat Tandatangani BAP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hakim Ad Hoc Tipikor di PN Tanjungkarang Bertambah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Tanjungkarang Raih Juara III Lomba Foto Peradilan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Terhadap Khairul Bakti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved