Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Eks Wakil Ketua DPRD Lampung Timur M Akmal Fatoni Dipenjara

    Eks Wakil Ketua DPRD Lampung Timur M Akmal Fatoni Dipenjara

    Tinus by Tinus
    28/04/2023
    in Hukum
    Eks Wakil Ketua DPRD Lampung Timur M Akmal Fatoni Dipenjara

    Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur M Akmal Fatoni, saat mendengarkan putusan dari Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, pada perkara korupsi dana hibah Forum Karang Taruna Lampung Timur Tahun Anggaran 2018. Foto: Eka Putra

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Lantaran dinyatakan terbukti melakukan korupsi, Eks Wakil Ketua DPRD Lampung Timur M Akmal Fatoni dipenjara selama satu tahun, dengan denda Rp50 juta.

    Baca Juga: Didakwa Korupsi, Anggota DPRD Lamtim Wiwik Yuliana Jalani Sidang Perdana

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang yang dipimpin oleh Efiyanto D, membacakan putusan tersebut pada gelaran sidang lanjutan perkara korupsi dana hibah Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018.

    Dalam persidangan yang dilaksanakan pada Jumat pagi 28 April 2023 kali ini, Akmal Fatoni dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3, Juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sebagaimana telah diubah dan ditambah, dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Yang akibat perbuatannya itu, pada akhirnya turut mengakibatkan kerugian pada keuangan negara, sebesar total Rp100.180.000 (Seratus Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).

    “Mengadili. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M Akmal Fatoni dengan pidana penjara selama satu tahun, denda sebesar Rp50 juta, subsidair dua bulan kurungan,” ucap Hakim Ketua Efi bacakan putusannya.

    Selain itu, Majelis Hakim juga turut memutuskan untuk menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar sejumlah uang pengganti kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatannya.

    Sebesar Rp100.180.000 (Seratus Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). Yang sebelumnya juga diketahui telah dikembalikan olehnya ke kas Daerah Kabupaten Lampung Timur.

    Yang juga diketahui sebelumnya, Akmal Fatoni telah mengembalikannya sejumlah Rp105 juta. Sehingga sisanya sebanyak Rp4,2 juta diperintahkan oleh Hakim agar dapat dikembalikan kepada Terdakwa.

    Baca Juga: Daftar Gratifikasi Karomani 2020-2022

    Sementara pada perkara ini, Akmal Fatoni sendiri didakwa oleh Jaksa, melakukan penyelewengan anggaran yang ditujukan terhadap beberapa kegiatan di Forum Karang Taruna, yang dananya bersumber dari hibah Kabupaten Lampung Timur.

    Anggaran yang diterima oleh Terdakwa tersebut, disebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dimana beberapa Kegiatan kedapatan tidak dilaksanakan, serta dibuat Laporan Pertanggung Jawaban Fiktif.

    Tags: Berita LampungBerita Lampung Hari IniBerita Lampung Timur Hari IniEfiyanto DKorupsi Dana Hibah Forum Karang Taruna Lampung TimurM Akmal FatoniPN TanjungkarangVonis Akmal FatoniWakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jaksa Tuntut Basri dan Heryandi 5 Tahun Bui

    Next Post

    Karomani Merasa Hanya Terima Gratifikasi

    Related Posts

    Wakil Ketua PN Tanjungkarang Segera Dijabat Salman Alfarasi
    Hukum

    Wakil Ketua PN Tanjungkarang Segera Dijabat Salman Alfarasi

    06/11/2023
    Wakil Ketua PN Kalianda Segera Diganti
    Hukum

    Wakil Ketua PN Kalianda Segera Diganti

    18/10/2023
    Dukung Pelaksanaan Peliputan, PN Tanjungkarang Beri Identitas Wartawan Pengadilan
    Hukum

    Dukung Pelaksanaan Peliputan, PN Tanjungkarang Beri Identitas Wartawan Pengadilan

    18/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jimmy Maruli Alfian Jadi Ketua PN Menggala

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Syamsul Arief Segera Dilantik Sebagai Ketua PN Tanjungkarang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved