Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Masuk Tahap Mediasi

    Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Masuk Tahap Mediasi

    Editor by Editor
    01/06/2022
    in Perkara
    Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Masuk Tahap Mediasi

    Suasana persidangan gugatan perdata yang dilayangkan oleh Yusar Riyaman Saleh terhadap Nanang Ermanto, Rabu 18 Mei 2022. Foto Eka Putra

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Gugatan terhadap Nanang Ermanto masuk tahap mediasi, dan akan kembali dilanjutkan pada dua pekan mendatang, Selasa 14 Juni 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

    Baca Juga : Dua Tergugat Tidak Hadir, Persidangan Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Ditunda Lima Kali

    Persidangan gugatan perdata yang dilayangkan oleh Yusar Riyaman Saleh tersebut, diputuskan untuk memasuki tahap mediasi pada gelaran sidang di Selasa 31 Mei 2022 kemarin.

    Kepada Mahkamah, Marwan selaku kuasa hukum dari pihak penggugat menerangkan bahwa dua pekan mendatang mediasi akan dilanjutkan, dengan agenda penyerahan resume damai dari para pihak.

    “Selasa 31 Mei 2022 Kemarin, sidang digelar dan masuk tahap mediasi namun pihak Tergugat II tidak hadir, dan dua pekan mendatang di 14 Juni 2022 mediasi akan dilanjutkan, masing-masing pihak diminta buat resolusi damai oleh Hakim Mediator,” jelas Marwan.

    Untuk diketahui, pada gugatan perdata dengan Nomor 36/Pdt.G/2022/PN Tjk ini, Yusar Riyaman Saleh mencantumkan empat nama selaku pihak Tergugat, diantaranya Akbar Bintang Putranto sebagai Tergugat I.

    Baca Juga : Alasan Sidang Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Ditunda

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Eka Putra
    Tags: Akbar Bintang PutrantoNanang ErmantoYusar Riyaman Saleh
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jaksa Tetap Pidana Mati Terdakwa Sabu 97 Kilo

    Next Post

    Kuasa Hukum Terdakwa Sabu 97 Kilo Pertanyakan Munculnya Keterangan Ahli Pada Replik Jaksa

    Related Posts

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Tanjungkarang Raih Juara III Lomba Foto Peradilan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved