Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Oknum Guru Didakwa Lakukan Penipuan

    Oknum Guru Didakwa Lakukan Penipuan

    Tinus by Tinus
    12/04/2023
    in Hukum
    Oknum Guru Didakwa Lakukan Penipuan

    Ilustrasi Penipuan. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Seorang oknum guru Bandar Lampung didakwa lakukan penipuan dengan mengaku dapat memasukkan seseorang menjadi pegawai BUMN, hingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp300 juta lebih.

    Baca Juga: Intel Polisi Gadungan di Mesuji Diadili

    Fivi Oktavira, harus didudukkan sebagai seorang terdakwa perkara tipu gelap, dan mulai disidangkan secara perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Senin 3 April 2023 kemarin.

    Dirinya diadili, dan disangkakan melakukan penipuan terhadap korban bernama Rosminingsih sekira pada 2020 lalu, dengan iming-iming dapat memasukkan anaknya sebagai Pegawai BUMN dengan meminta sejumlah uang.

    Baca Juga: Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB

    Di awal perbuatannya itu, Terdakwa mengaku bersedia mengembalikan sejumlah uang yang ia minta jika anaknya tidak diterima menjadi Pegawai di BUMN yang dimaksud tersebut.

    Namun hingga pada 2022, anak korban tak kunjung diterima sebagai pegawai, dan uang pemberiannya sejumlah total Rp384.400.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), tak juga dikembalikan.

    Baca Juga: Mahkamah Agung Anulir Putusan PN Kalianda di Perkara Cabul Kades Rawa Selapan Bagus Adi Pamungkas

    Atas perbuatannya itu, Terdakwa pun didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, atau melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

    Oknum guru ini pun, akan kembali disidangkan secar lanjutan, pada Rabu 3 Mei 2023 mendatang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dengan agenda mendengarkan keterangan Terdakwa.

    Tags: Berita Bandar LampungBerita Bandar Lampung Hari IniFivi OktaviraOknum Guru Bandar LampungPN TanjungkarangTipu Gelap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB

    Next Post

    Kapolres Lampung Utara Digugat ke Pengadilan

    Related Posts

    Wakil Ketua PN Tanjungkarang Segera Dijabat Salman Alfarasi
    Hukum

    Wakil Ketua PN Tanjungkarang Segera Dijabat Salman Alfarasi

    06/11/2023
    Wakil Ketua PN Kalianda Segera Diganti
    Hukum

    Wakil Ketua PN Kalianda Segera Diganti

    18/10/2023
    Dukung Pelaksanaan Peliputan, PN Tanjungkarang Beri Identitas Wartawan Pengadilan
    Hukum

    Dukung Pelaksanaan Peliputan, PN Tanjungkarang Beri Identitas Wartawan Pengadilan

    18/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Catur Handoyo Sebar Video Bugil Mantan Lantaran Kesal Tak Diberi Uang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved