Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Hakim Sebut Anggota Polda Lampung Hepi Hasasi Plitat Plitut di Sidang Suap Karomani » Halaman 2

    Hakim Sebut Anggota Polda Lampung Hepi Hasasi Plitat Plitut di Sidang Suap Karomani

    Tinus by Tinus
    14/03/2023
    in Hukum
    Hakim Sebut Anggota Polda Lampung Hepi Hasasi Plitat Plitut di Sidang Suap Karomani

    Hepi Hasasi, saat memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi PMB Unila, Selasa 14 Maret 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

    Share on FacebookShare on Twitter

    Berlanjut pada bantahannya dengan keterangan yang diberikan oleh Ariyanto Munawar selaku negosiator kelulusan anak Hepi Hasasi, tentang uang infak Rp100 juta untuk kepentingan gedung LNC.

    Baca Juga: Cara Karomani Loloskan Mahasiswa Titipan

    Yang kemudian ditanyakan oleh Jaksa kepada saksi lain yang turut dihadirkan bernama Mualimin, terkait pengambilan uang infak dari Ariyanto atas perintah Karomani. Diduga uang itu bersumber dari dana sumbangan Hepi Hasasi.

    “Kepada saksi Mualimin, saudara kenal dengan Ariyanto Munawar?,” tanya Jaksa KPK, Agus.

    “Kenal,” jawab Mualimin, selaku orang kepercayaan Karomani untuk mengumpulkan dana setoran wajib dari para orang tua calon mahasiswa untuk keperluan pembangunan LNC.

    “Apakah Ari pernah berbicara soal menitipkan Riski (anak kandung Hepi Hasasi yang dititipkan untuk dapat lolos berkuliah di Fakultas Kedokteran Unila),” lanjut Jaksa.

    “Tidak,” kata Mualimin, menjawab langsung pertanyaan Jaksa.

    “Pernah ambil titipan Rp100 juta dari Ari?,” lanjut Penuntut Umum itu.

    “Pernah. Saya diperintah karomani untuk mengambil infak di Ari, saya ambil ke rumah pak Ari. Sekitar Juli 2021,” ucap Mualimin sambut pertanyaan JPU.

    Kendati demikian, urusan dugaan suap dengan modus sumbangan infak gedung LNC Rp100 juta itu tetap dibantah oleh Hepi Hasasi, dengan berucap dirinya tidak tahu menahu sumber uang yang diserahkan oleh Ariyanto Munawar kepada Karomani melalui Mualimin tersebut.

    Yang kemudian membuat Jaksa menyampaikan permintaannya kepada Majelis Hakim, untuk kembali memanggil Hepi Hasasi, Mualimin dan Ariyanto Munawar pada gelaran sidang mendatang.

    Guna dikonfrontasi, untuk membuka secara terang benderang urusan aliran uang itu, dengan konsekuensi penerapan Pasal 21 Undang-undang nomor 31 tentang Tipikor.

    Dalam unsur perbuatan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tak langsung, pemeriksaan di pengadilan terhadap Terdakwa, dimana dalam perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap.

    Baca Juga: Praktik Mahasiswa Titipan Unila Sejak 2010

    “Izin Yang Mulia, akan kami panggil Mualimin, Heli dan Ari untuk kita konfrontir, dengan konsekuensi penetapan Pasal 21,” pungkas Jaksa Agus.

    Sementara itu, menguatkan dalilnya soal pembayaran SPI tanpa pemberian infak. Di akhir kesaksiannya, Hepi akhirnya menunjukkan bukti setor Bank kepada Hakim untuk uang pembayaran ke Unila, dengan total Rp400 juta.

    Yang rupanya ia cicil sebanyak dua kali, usai dirinya meminta keringanan kepada Asep Sukohar, sesuai dengan petunjuk dari Karomani yang disampaikan oleh Ari Munawar.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: Anggota Polda LampungBerita LampungBerita Lampung Hari IniHepi HasasiLingga SetiawanPN TanjungkarangSidang KaromaniSidang UnilaSuap KaromaniSuap Unila
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kades Sabah Balau Digugat ke PN Kalianda

    Next Post

    Keponakan Karomani Dapat Proyek di Unila

    Related Posts

    Wakil Ketua PN Tanjungkarang Segera Dijabat Salman Alfarasi
    Hukum

    Wakil Ketua PN Tanjungkarang Segera Dijabat Salman Alfarasi

    06/11/2023
    Wakil Ketua PN Kalianda Segera Diganti
    Hukum

    Wakil Ketua PN Kalianda Segera Diganti

    18/10/2023
    Dukung Pelaksanaan Peliputan, PN Tanjungkarang Beri Identitas Wartawan Pengadilan
    Hukum

    Dukung Pelaksanaan Peliputan, PN Tanjungkarang Beri Identitas Wartawan Pengadilan

    18/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Tanjungkarang Raih Juara III Lomba Foto Peradilan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved