Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Putusan Bebas Kepemilikan Sabu 92 Kg Mengundang Reaksi Publik

    Putusan Bebas Kepemilikan Sabu 92 Kg Mengundang Reaksi Publik

    Editor by Editor
    22/06/2022
    in Opini
    Putusan Bebas Kepemilikan Sabu

    Ketua DPC GRANAT Kota Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Putusan bebas kepemilikan Sabu 92 Kg mengundang reaksi publik. Vonis bebas hakim untuk terdakwa MS atas perkara dugaan kepemilkan Narkoba jenis sabu sebanyak 92 kg menyisakan tandatanya besar publik.

    Baca Juga : Vonis Bebas Terdakwa Perkara Sabu 97 Kilo

    Karena dua orang lainnya RH dan NZ (29) terlebih dahulu dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim pada persidangan terpisah pada 27 Mei 2022.

    Secara sederhana saja, bahwa tidak akan mungkin ada putusan (vonis) yang berbeda atas kasus yang sama.

    Karena kondisi demikian akan membuat rasa keadilan masyarakat yang diagungkan dalam sebuah negara hukum menjadi cidera.

    Dengan adanya vonis bebas terhadap terdakwa MS, rasa keadilan masyarakat menjadi teriris. Karena diduga ada perlakuan hukum berbeda dan nyata dalam sebuah proses Peradilan Pidana di Indonesia.

    Oleh karena itu, DPC Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kota Bandar Lampung mendesak Komisi Yudisial RI melakukan pengawasan dan memeriksa hakim yang menanangani dan memberikan vonis dalam perkara tersebut.

    “Kami (GRANAT) mendesak agar Komisi Yudisial (KY) RI segera melakukan pengawasan dan memeriksa hakim yang menanangani dan memberikan vonis dalam perkara tersebut,” kata Ketua DPC GRANAT Kota Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka, Rabu (22/06/2022).

    Baca Juga : Terdakwa Perkara Sabu 97 Kilo Muhamad Sulton Mengaku Dipukul Saat Tandatangani BAP

    Desakan ini disampaikan, kata dia, publik menilai adanya dugaan kejanggalan dalam proses hukum tersebut.

    “Kami khawatir ini dapat saja menumbuh kembangkan dan membuat suburnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di bumi Nusantara,” jelas dia.

    Via: Arif Wiryatama
    Tags: Granat Bandar LampungNarkoba
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Vonis Bebas Terdakwa Perkara Sabu 97 Kilo

    Next Post

    Ibu Pengaiaya Anak Kandung Divonis Penjara

    Related Posts

    Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB
    Opini

    Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB

    26/03/2023
    Damar Lampung Sesalkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda
    Opini

    Damar Lampung Sesalkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda

    27/06/2022
    Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri
    Opini

    Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

    24/03/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hakim Ad Hoc Tipikor di PN Tanjungkarang Bertambah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terdakwa Perkara Sabu 97 Kilo Muhamad Sulton Mengaku Dipukul Saat Tandatangani BAP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Tanjungkarang Raih Juara III Lomba Foto Peradilan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Masuk Tahap Mediasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved