Mahkamah – PN Kalianda sidangkan 26 perkara narkotika sepanjang Januari 2022 hingga pada awal April 2022 ini, dengan sebanyak 11 perkara diantaranya telah mendapatkan putusan hukuman pidana dari Majelis Hakim.
Baca Juga : 19 Perkara Narkotika Lampung Tengah Berhasil Masuk Persidangan
Diawali sejak 10 Januari 2022, perkara narkotika tersebut berhasil sampai pada tahap pelimpahan ke Pengadilan Negeri Kalianda, yang tercantum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik Pengadilan tersebut dengan alamat sipp.pn-kalianda.go.id.
Dari 26 perkara narkotika yang disidangkan di PN Kalianda, sebanyak 11 perkara diantaranya telah sampai pada tahap persidangan dengan agenda pembacaan putusan hukuman pidana dari Majelis Hakim.
Baca Juga : Pengadilan Negeri Kotabumi Tangani 21 Perkara Narkotika
Sebanyak 13 perkara lainnya memasuki persidangan awal, dan dua perkara sisanya sudah melewati persidangan lanjutannya dengan agenda pembacaan tuntutan hukuman pidana dari Jaksa Penuntut Umum.