Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Naldi Rinara Digugat M Nasir » Halaman 2

    Naldi Rinara Digugat M Nasir

    Editor by Editor
    31/03/2022
    in Perkara
    Mahkamah.lappung.com

    Dokumentasi Paslon Cabup Cawabup Kabupaten Pesawaran Periode 2021-2024, M Nasir dan Naldi. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Dengan beberapa poin permohonan gugatannya untuk diputuskan oleh Majelis Hakim antara lain:
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

    2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi tehadap Penggugat.

    3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sejumlah Rp2.000.000.000 (dua milyar rupiah).

    4. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan No. 51/S.B. kepada Turut Tergugat I sebagai Kompensasi atas titipan uang berdasarkan Akta Penitipan Uang No. 07 Tanggal 13 Juni 2020 yang dibuat oleh Notaris Muhammad Novandi, S.H., M.Kn.

    5. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk tunduk dan mematuhi putusan ini.

    6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun Mahkamah, gugatan dari M Nasir tersebut, dilayangkan dengan menyoal urusan terkait dana kampanye yang hingga saat ini masih menyisakan permasalahan.

    Baca Juga : Gugatan Terhadap Kadis Pendidikan Lampung Dicabut 

    Dan sementara terhadap perkara gugatan perdata ini sendiri, dijadwalkan akan segera disidangkan secara perdana di PN Tanjungkarang, dan dilaksanakan pada bulan mendatang, Selasa 12 April 2022.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Eka Putra
    Tags: M NasirNaldi Rinara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Alasan Sidang Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Ditunda

    Next Post

    Baru 20 Perkara Narkotika Dilimpah Ke PN Gedongtataan

    Related Posts

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Catur Handoyo Sebar Video Bugil Mantan Lantaran Kesal Tak Diberi Uang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved