Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

    Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

    Editor by Editor
    19/03/2022
    in Opini
    Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog

    Tujuh jenis korupsi menurut sosiologi. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Setidaknya terdapat tujuh jenis korupsi menurut Sosilog, Syed Husein Alatas — yang juga adalah Wakil Kanselor Universitas Malaya pada 1980an, dan pernah juga membentuk Parti Gerakan Rakyat Malaysia.

    Baca Juga : Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

    Tujuh jenis korupsi menurut Syed Husein Alatas tersebut di antaranya:

    1. Korupsi Transaktif yaitu korupsi yang menunjukkan adanya kesepakatan timbal balik antara pemberi dan penerima demi keuntungan bersama. Kedua pihak sama-sama aktif menjalankan perbuatan tersebut.

    2. Korupsi Ekstroaktif adalah korupsi yang menyertakan bentuk-bentuk koersi (tekanan) tertentu di mana pihak pemberi dipaksa untuk menyuap guna mencegah kerugian yang mengancam diri, kepentingan, orang-orangnya, atau hal-hal yang dihargai.

    3. Korupsi Investif yaitu korupsi yang melibatkan suatu penawaran barang atau jasa tanpa adanya pertalian langsung dengan keuntungan bagi pemberi. Keuntungan diharapkan akan diperoleh di masa yang akan datang.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Jenis KorupsiSyed Husein Alatas
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

    Next Post

    Syamsul Arief Segera Dilantik Sebagai Ketua PN Tanjungkarang

    Related Posts

    Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB
    Opini

    Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB

    26/03/2023
    Damar Lampung Sesalkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda
    Opini

    Damar Lampung Sesalkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda

    27/06/2022
    Putusan Bebas Kepemilikan Sabu
    Opini

    Putusan Bebas Kepemilikan Sabu 92 Kg Mengundang Reaksi Publik

    22/06/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • RT Wawan Kurniawan Divonis Penjara 3 Bulan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved