Mahkamah – Setelah 2,5 tahun akhirnya PN Tanjungkarang laksanakan sidang tatap muka perdana yang dimulai pada hari ini, Senin 30 Mei 2022.
Baca Juga : Vonis Mati untuk Dua Kurir 97 Kilo Sabu
Sejak diberlakukannya proses persidangan secara daring, atau melalui aplikasi online pada sekitar Februari 2019 lalu akibat dampak penyebaran virus Covid-19, akhirnya PN Tanjungkarang melaksanakan persidangan via offline kembali di pertengahan 2022 ini.
Sebuah hal yang tentunya disambut dengan sangat baik, terutama bagi Hakim, Jaksa dan Pengacara, sebab seluruh kendala saat dilaksanakannya persidangan online dapat terhindari.
“Saya sebagai Penasihat Hukum tentunya menyambut baik dilaksanakan persidangan offline ini, karena kendala-kendala selama persidangan online tak dialami lagi, seperti terganggunya jaringan saat meminta keterangan saksi-saksi dan Terdakwa, yang sekarang dapat kita lakukan pendalaman perkara tanpa halangan,” ujar Tarmizi, salah satu Penasihat Hukum senior Posbakum PN Tanjungkarang.
Untuk diketahui, pada persidangan yang digelar Senin 30 Mei 2022 hari ini, Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjadwalkan sebanyak 30 perkara Pidana Umum, dengan menghadirkan 32 Terdakwa.
Baca Juga : Oknum Pegawai PN Menggala Dituntut Penjara karena Narkotika
Dan melaksanakan sebanyak enam persidangan perkara gugatan perdata, serta menggelar sidang lanjutan terhadap sebanyak tiga perkara Pengadilan Hubungan Industrial.





Lappung Media Network