Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Ketua MA Lantik Pengurus Dharmayukti Karini Periode 2022-2025

    Ketua MA Lantik Pengurus Dharmayukti Karini Periode 2022-2025

    Editor by Editor
    16/02/2022
    in Jejak
    Mahkamah.lappung.com

    Ketua MA Syarifuddin lantik pengurus Dharmayukti Karini periode 2022-2025 pada 16 Februari 2022. Foto Humas MA

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Ketua MA Syarifuddin lantik pengurus Dharmayukti Karini periode 2022-2025 pada 16 Februari 2022.

    Syarifuddin mengatakan bahwa anggota Dharmmayukti Karini mengemban tanggung jawab penting dalam menciptakan iklim rumah tangga yang rukun dan harmonis.

    Baca Juga : Mahkamah Agung Kukuhkan Pelmizar Pimpin PTA Bandar Lampung

    Terkait kepengurusan yang baru saja dilantik, Syarifuddin yang juga menjabat sebagai pembina Dharmayukti Karini berharap Dharmayukti Karini memiliki program-program unggulan yang bermanfaat, baik bagi dan anggota, maupun bagi masyarakat secara luas.

    “Saya berharap, kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial seperti pemberian dana beasiswa, pemberian bantuan sembako dan lain sebagainya, tetap harus dipertahankan dan dikembangkan, sehingga keberadaan Dharmmayukti Karini tidak hanya dirasakan oleh kalangan terbatas, tapi juga memberi manfaat dalam jangkauan yang lebih luas,” ujar Syarifuddin dalam kata sambutannya.

    Pada kesempatan yang sama, Hakim asal Baturaja tersebut menyampaikan bahwa seorang istri merupakan manajer utama dalam keluarga, sekaligus sebagai partner, psikolog, dokter, chef, motivator bagi seorang suami.

    Terlebih dalam kedudukannya sebagai seorang ibu, lanjut Guru Besar Bidang Hukum Universitas Diponegeoro itu, bahwa seorang wanita merupakan “sekolah pertama” yang akan membentuk karakter pada setiap anak.

    Baca Juga : Gustina Aryani Dilantik Jadi Hakim Tipikor PT Tanjungkarang

    “Seorang ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Jika pendidikan pertama itu sukses, sejatinya sang ibu telah menyiapkan lahirnya generasi unggul bagi bangsanya,” katanya mengutip ucapan Hafez Ibrahim, seorang cendikiawan muslim di abad XIX.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Mahkamah AgungSyarifuddin
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gustina Aryani Dilantik Jadi Hakim Tipikor PT Tanjungkarang

    Next Post

    Jimmy Maruli Alfian Jadi Ketua PN Menggala

    Related Posts

    PN Tanjung Karang Disambagi JICA dan MA
    Jejak

    PN Tanjung Karang Disambagi JICA dan MA, Ada Apa?

    04/09/2023
    Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan Zoya Haspita Beralih ke Metro
    Jejak

    Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan Zoya Haspita Beralih ke Metro

    07/01/2023
    Rencana Sidang Offline di PN Kotabumi Sedang Digodok
    Jejak

    Rencana Sidang Offline di PN Kotabumi Sedang Digodok

    07/08/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • RT Wawan Kurniawan Divonis Penjara 3 Bulan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved