Lappung Mahkamah
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    Lappung Mahkamah
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Rencana Sidang Offline di PN Kotabumi Sedang Digodok

    Rencana Sidang Offline di PN Kotabumi Sedang Digodok

    Editor by Editor
    07/08/2022
    in Jejak
    Rencana Sidang Offline di PN Kotabumi Sedang Digodok

    Ilustrasi sidang offline atau tatap muka. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Rencana sidang offline di PN Kotabumi sedang digodok para pihak.

    Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengungkapkan hal itu memang tengah diulas.

    Baik oleh Pihak Rutan, Lapas, Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan di wilayah hukum Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

    Baca Juga : Mukhlisin Fardi Hadiri Pelantikan Ketua PN Kotabumi Edwin Adrian

    Baru-baru ini, katanya, pihaknya sudah melakukan dialog dan diskusi bersama pihak lapas, kepolisian hingga pengadilan.

    ”Kemarin pada 5 Agustus 2022 memang sudah dilakukan silaturahmi ke masing-masing pihak, ada pertemuan dan diskusi mengenai rencana mempersiapkan segala halnya untuk kemungkinan digelarnya persidangan offline atau tatap muka,” ungkap dia saat dihubungi pada 7 Agustus 2022.

    Apa yang disampaikan Mukhlisin Fardi ini selaras dengan unggahan foto di akun Instagram @rutankotabumi. Pada unggahan foto tersebut, tampak dia dan beberapa pihak seperti pihak Kepolisian hingga Pengadilan terlihat sedang bertemu.

    ”Kemarin itu memang kegiatan kami laksanakan dalam rangka sinergitas sesama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kotabumi. Pertama itu kita sudah silaturahmi bersama pihak terkait ke Polres Lampung Utara dalam rangka membahas pengawalan proses persidangan offline nantinya bersama-sama dengan kejaksaan. Pengawalan dan pengamanan dari kepolisian serta kejaksaan juga dibahas,” jelasnya.

    Setelah dari Polres Lampung Utara, sambung Mukhlisin Fardi, kegiatan serupa selanjutnya berlangsung di Pengadilan Negeri Kotabumi.

    “kemarin juga sudah silaturahmi ke Pengadilan Negeri Kotabumi. Serupa juga konteksnya, berdialog mengenai sidang offline dan online. Di sana kami juga di ajak melihat sel tahanan yang nantinya dipergunakan untuk menunggu sidang maupun selesai sidang, “terangnya.

    Kemungkinan untuk kepastian jadwal digelarnya persidangan tatap muka ini belum diputuskan. Sehingganya rencana sidang offline di Pengadilan Negeri Kotabumi sedang digodok.

    ”Belum dipastikan kapan untuk sidang offline. Yang pasti, dalam pelaksanaannya nanti, kami akan menunggu surat penetapan dari pengadilan dan hal-hal teknis administrasi lainnya,” paparnya.

    Mukhlisin Fardi menambahkan bahwa persidangan dengan metode tatap muka tersebut tak sepenuhnya berlaku untuk semua perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabumi.

    ”Jadi tidak semua sidang akan digelar secara offline. Karena untuk menghindari timbulnya kerumunan. Nantinya sidang offline akan ditentukan oeleh Pengadilan. Dan tentunya kami sifatnya menunggu surat penetapan dari pengadilan serta surat dari kejaksaan sebagai dasar mengeluarkan tahanan dari dalam Rutan,” bebernya.

    Baca Juga : PN Tanjungkarang Laksanakan Sidang Tatap Muka Perdana

    Menurut dia, rencana yang sedang dibahas terkait persidangan secara offline ini telah diketahui oleh Kanwil Kemenkumham Lampung.

    ”Kalau Kanwil sudah dalam posisi mengetahui. Sebelumnya sudah ada pembahasan dengan Kanwil, dan saat itu disampaikan supaya disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” tandasnya.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: PN KotabumiRutan Kotabumi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Setubuhi Anak Kandung Selama Tiga Tahun Sulaiman Dituntut Penjara

    Next Post

    Dinilai Telah Lakukan Penganiayaan Pujiyanto Si Tukang Rongsok Divonis Penjara

    Related Posts

    PN Tanjung Karang Disambagi JICA dan MA
    Jejak

    PN Tanjung Karang Disambagi JICA dan MA, Ada Apa?

    04/09/2023
    Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan Zoya Haspita Beralih ke Metro
    Jejak

    Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan Zoya Haspita Beralih ke Metro

    07/01/2023
    PN Tanjungkarang Berbagi Qurban ke Warga Sekitar
    Jejak

    PN Tanjungkarang Berbagi Qurban ke Warga Sekitar

    10/07/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Menggala Menggagas Acara Coffee Morning

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved