Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » RT Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan Segera Dadili

    RT Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan Segera Dadili

    by Tinus
    16/05/2023
    in Hukum
    RT Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan Segera Dadili

    Suasana pelimpahan berkas perkara atas nama Tersangka Wawan Kurniawan. Foto: Penkum Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Oknum Ketua RT Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan yang diduga bubarkan ibadah gereja segera diadili secara perdana pada Selasa 23 Mei 2023 pekan depan.

    Baca Juga: Kasasi Gugatan Edi Apriyanto VS PKB Ditolak

    Berkas perkara atas nama Tersangka Wawan Kurniawan tersebut, secara resmi telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, ke PTSP Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada hari ini Selasa, 16 Mei 2023.

    Oknum Ketua RT tersebut, akan diadili dengan sangkaan perbuatan tindak pidana yang melanggar Pasal 335 KUHP, dengan unsur memaksa orang lain untuk melakukan, atau tidak melakukan sesuatu.

    Atau dengan sangkaan alternatif, yaitu perbuatan yang melanggar Pasal 167 KUHP, dengan unsur memasuki rumah, ruangan, atau pekarangan tertutup tanpa izin. Dengan ancaman pidana paling lama selama sembilan bulan.

    Baca Juga: Terdakwa Korupsi Ponpes Darul Huffaz Dibui

    “Dakwaan itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan yang diterima Tim Jaksa Penuntut Umum, dari Tim Penyidik Polda Lampung,” ucap singkat Kasie Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.

    Perkara ini akan segera disidangkan secara perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari JPU, pada Selasa 23 Mei 2023 mendatang, dalam berkas perkara nomor 314/Pid.B/2023/PN Tjk.

    Dan sementara itu, Wawan Kurniawan akan didudukkan di kursi pesakitan, dan diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, yang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Samsumar Hidayat.

    Baca Juga: Eks Wakil Ketua DPRD Lampung Timur M Akmal Fatoni Dipenjara

    Tags: Bandar LampungI Made Agus Putra AdnyanaKejari Bandar LampungKejati LampungPembubaran Ibadah GerejaPN TanjungkarangRajabasa JayaSamsumar HidayatSidangWawan Kurniawan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasasi Gugatan Edi Apriyanto VS PKB Ditolak

    Next Post

    Korupsi Tukin Pegawai Kejari Bandar Lampung Disidang Perdana

    Related Posts

    Hukum

    Wakil Ketua PN Tanjungkarang Segera Dijabat Salman Alfarasi

    06/11/2023
    Hukum

    Wakil Ketua PN Kalianda Segera Diganti

    18/10/2023
    Hukum

    Dukung Pelaksanaan Peliputan, PN Tanjungkarang Beri Identitas Wartawan Pengadilan

    18/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Menggala Menggagas Acara Coffee Morning

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version