Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Korupsi Jalan Ir Sutami, Engsit Dituntut 10 Tahun Bui

    Korupsi Jalan Ir Sutami, Engsit Dituntut 10 Tahun Bui

    by Tinus
    24/05/2023
    in Perkara
    Korupsi Jalan Ir Sutami, Engsit Dituntut 10 Tahun Bui

    Suasana gelaran sidang lanjutan perkara korupsi Jalan Ir Sutami, dengan agenda tuntutan Jaksa. Foto: Eka Putra

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Dalam sidang lanjutan perkara korupsi Jalan Ir Sutami, Hengki Widodo alias Engsit dituntut hukuman oleh Jaksa selama 10 tahun 6 bulan bui.

    Baca Juga: Korupsi Tukin Pegawai Kejari Bandar Lampung Disidang Perdana

    Tuntutan itu dibacakan dalam gelaran persidangan lanjutannya, pada Rabu siang 24 Mei 2023, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.

    Dimana dalam tuntutannya, JPU menilai Engsit terbukti bersalah, bersama – sama dengan Terdakwa lainnya yakni Bambang Wahyu Utomo, Sahroni dan Rukun Sitepu.

    Melakukan korupsi pada kegiatan proyek preservasi rekonstruksi Jalan Ir Sutami – Simpang Sribhawono, Tahun Anggaran 2018-2019.

    Yang mengakibatkan kerugian negara, mencapai sebesar total Rp29.216.412.096, 83 (Dua Puluh Sembilan Milar Dua Ratus Enam Belas Juta Empat Ratus Dua Belas Ribu Sembilan Enam Koma Delapan Puluh Tiga Rupiah).

    Atas perbuatannya itu, keempat Terdakwa tersebut, dituntut hukuman sesuai dengan yang diatur dan diancam pada Pasal 2 Ayat (1), Juncto Pasal 18 Ayat (1), Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

    Juncto Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP.

    Baca Juga: RT Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan Segera Dadili

    “Menuntut. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hengki Widodo alias Engsit oleh karena itu dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan enam bulan, denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan,” ucap Supriyanti selaku JPU di perkara ini.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Bambang Wahyu UtomoBerita Bandar LampungBerita LampungEngsitHengki WidodoJl Ir SutamiKorupsi Jalan Ir SutamiPN TanjungkarangPT URMPT Usaha Remaja MandiriRukun SitepuSahroniSupriyanti
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Korupsi Tukin Pegawai Kejari Bandar Lampung Disidang Perdana

    Next Post

    Komisi Yudisial: Patut Disyukuri, Lampung Tidak Masuk 10 Besar

    Related Posts

    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version