Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Korupsi Jalan Ir Sutami, Engsit Dituntut 10 Tahun Bui » Halaman 2

    Korupsi Jalan Ir Sutami, Engsit Dituntut 10 Tahun Bui

    by Tinus
    24/05/2023
    in Perkara
    Korupsi Jalan Ir Sutami, Engsit Dituntut 10 Tahun Bui

    Suasana gelaran sidang lanjutan perkara korupsi Jalan Ir Sutami, dengan agenda tuntutan Jaksa. Foto: Eka Putra

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar Uang Pengganti kerugian negara, sebesar Rp11.870.587.096,83 (Sebelas Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Puluh Enam Rupiah Koma Delapan Puluh Tiga Sen), subsidair lima tahun dan tiga bulan penjara,” lanjut Jaksa dalam surat tuntutan terhadap Engsit, selaku Pemilik PT Usaha Remaja Mandiri, pelaksana proyek Jalan Ir Sutami.

    Baca Juga: Kasasi Gugatan Edi Apriyanto VS PKB Ditolak

    Sementara Terhadap tiga Terdakwa lainnya JPU memintakan Majelis Hakim turut menjatuhkan hukuman, antara lain atas nama Rukun Sitepu selaku PPK dengan tuntutan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan.

    Dan diwajibkan membayar sejumlah pidana denda sebanyak Rp500 juta, subsidair enam bulan kurungan. Dengan dikenakan pidana Uang Pengganti senilai Rp150 juta, subsidair lima tahun tiga bulan penjara.

    Kemudian terhadap Terdakwa Bambang Wahyu Utomo, selaku Direktur Utama PT URM, Jaksa menuntutnya dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan, denda Rp500 juta dengan subsidair enam bulan kurungan badan.

    Dan selanjutnya kepada Terdakwa Sahroni selaku PPK, Penuntut Umum menuntutnya menjalani hukuman pidana penjara selama delapan tahun dan enam bulan, dengan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.

    Baca Juga: Terdakwa Korupsi Ponpes Darul Huffaz Dibui

    Ia juga turut dikenakan tuntutan pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar sejumlah Uang Pengganti kerugian negara senilai Rp150 juta, subsidair hukuman penjara selama empat tahun dan tiga bulan.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: Bambang Wahyu UtomoBerita Bandar LampungBerita LampungEngsitHengki WidodoJl Ir SutamiKorupsi Jalan Ir SutamiPN TanjungkarangPT URMPT Usaha Remaja MandiriRukun SitepuSahroniSupriyanti
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Korupsi Tukin Pegawai Kejari Bandar Lampung Disidang Perdana

    Next Post

    Komisi Yudisial: Patut Disyukuri, Lampung Tidak Masuk 10 Besar

    Related Posts

    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hakim Sebut Anggota Polda Lampung Hepi Hasasi Plitat Plitut di Sidang Suap Karomani

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version