Mahkamah – Rencana sidang offline di PN Kotabumi sedang digodok para pihak.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengungkapkan hal itu memang tengah diulas.
Baik oleh Pihak Rutan, Lapas, Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan di wilayah hukum Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Baca Juga : Mukhlisin Fardi Hadiri Pelantikan Ketua PN Kotabumi Edwin Adrian
Baru-baru ini, katanya, pihaknya sudah melakukan dialog dan diskusi bersama pihak lapas, kepolisian hingga pengadilan.
”Kemarin pada 5 Agustus 2022 memang sudah dilakukan silaturahmi ke masing-masing pihak, ada pertemuan dan diskusi mengenai rencana mempersiapkan segala halnya untuk kemungkinan digelarnya persidangan offline atau tatap muka,” ungkap dia saat dihubungi pada 7 Agustus 2022.
Apa yang disampaikan Mukhlisin Fardi ini selaras dengan unggahan foto di akun Instagram @rutankotabumi. Pada unggahan foto tersebut, tampak dia dan beberapa pihak seperti pihak Kepolisian hingga Pengadilan terlihat sedang bertemu.
”Kemarin itu memang kegiatan kami laksanakan dalam rangka sinergitas sesama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kotabumi. Pertama itu kita sudah silaturahmi bersama pihak terkait ke Polres Lampung Utara dalam rangka membahas pengawalan proses persidangan offline nantinya bersama-sama dengan kejaksaan. Pengawalan dan pengamanan dari kepolisian serta kejaksaan juga dibahas,” jelasnya.
Setelah dari Polres Lampung Utara, sambung Mukhlisin Fardi, kegiatan serupa selanjutnya berlangsung di Pengadilan Negeri Kotabumi.
“kemarin juga sudah silaturahmi ke Pengadilan Negeri Kotabumi. Serupa juga konteksnya, berdialog mengenai sidang offline dan online. Di sana kami juga di ajak melihat sel tahanan yang nantinya dipergunakan untuk menunggu sidang maupun selesai sidang, “terangnya.
Kemungkinan untuk kepastian jadwal digelarnya persidangan tatap muka ini belum diputuskan. Sehingganya rencana sidang offline di Pengadilan Negeri Kotabumi sedang digodok.
”Belum dipastikan kapan untuk sidang offline. Yang pasti, dalam pelaksanaannya nanti, kami akan menunggu surat penetapan dari pengadilan dan hal-hal teknis administrasi lainnya,” paparnya.
Mukhlisin Fardi menambahkan bahwa persidangan dengan metode tatap muka tersebut tak sepenuhnya berlaku untuk semua perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabumi.
”Jadi tidak semua sidang akan digelar secara offline. Karena untuk menghindari timbulnya kerumunan. Nantinya sidang offline akan ditentukan oeleh Pengadilan. Dan tentunya kami sifatnya menunggu surat penetapan dari pengadilan serta surat dari kejaksaan sebagai dasar mengeluarkan tahanan dari dalam Rutan,” bebernya.
Baca Juga : PN Tanjungkarang Laksanakan Sidang Tatap Muka Perdana
Menurut dia, rencana yang sedang dibahas terkait persidangan secara offline ini telah diketahui oleh Kanwil Kemenkumham Lampung.
”Kalau Kanwil sudah dalam posisi mengetahui. Sebelumnya sudah ada pembahasan dengan Kanwil, dan saat itu disampaikan supaya disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” tandasnya.
