Mahkamah – Sebanyak 19 perkara narkotika Lampung Tengah berhasil masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Gunungsugih, yang terhitung sejak Januari hingga akhir Maret 2022 ini.
Baca Juga : Pengadilan Negeri Kotabumi Tangani 21 Perkara Narkotika
Berdasarkan informasi yang tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PN Gunungsugih dengan alamat web sipp.pn-gunungsugih.go.id, sepanjang triwulan satu di 2022 kali ini baru sebanyak belasan perkara narkotika yang di limpahkan ke Pengadilan.
19 perkara narkotika tersebut sampai pada penerimaan ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Gunungsugih, terhitung dimulai sejak 6 Januari 2022 lalu hingga pada 30 Maret 2022 kemarin.
Dari data yang tercantum pada SIPP Pengadilan, 8 perkara diantaranya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, dimana tidak adanya upaya hukum lanjutan dari pihak Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga : Pengadilan Negeri Menggala Tangani 48 Perkara Narkotika
Empat perkara lainnya tercatat telah memasuki tahap persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan hukuman pidana dari Jaksa, dan tujuh perkara sisanya saat ini masih dalam agenda persidangan awal dan lanjutan.
