Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Oknum Pegawai PN Menggala Yadi Putra Dipenjara

    Oknum Pegawai PN Menggala Yadi Putra Dipenjara

    by Editor
    06/07/2022
    in Perkara
    Oknum Pegawai PN Menggala Yadi Putra Dipenjara

    Gedung Pengadilan Negeri Menggala, Tempat Digelarnya Persidangan Perkara Narkotika Atas Nama Yadi Putra. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Oknum Pegawai PN Menggala Yadi Putra dipenjara lantaran konsumsi Narkoba, dengan vonis hukuman pidana selama dua tahun dan empat bulan kurungan badan.

    Baca Juga : Oknum Pegawai PN Menggala Dituntut Penjara karena Narkotika

    Putusan dari Majelis Hakim tersebut, dibacakan dalam gelaran persidangan lanjutannya pada Senin siang 27 Juni 2022 kemarin, yang dilaksanakan di PN Menggala, dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Jimmy Maruli.

    Oknum Juru Sita Pengganti Pengadilan tersebut, dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan menyalahgunakan Narkotika golongan satu bagi diri sendiri, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua dari Jaksa.

    Maka Majelis Hakim pun memutuskan untuk menjatuhkan hukuman pidana kepadanya, sesuai dengan yang diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yadi Putra oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan empat bulan,” ucap Hakim Ketua Jimmy Maruli bacakan putusannya.

    Vonis hukuman penjara itu, diketahui jauh lebih berat dari tuntutan hukuman pidana yang dimintakan oleh Jaksa pada gelaran persidangan sebelumnya di 23 Mei 2022 lalu, dengan tuntutan penjara selama satu tahun dan enam bulan.

    Dan atas apa yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim tersebut, Terdakwa Yadi Putra menyatakan banding, dan resmi didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melalui PN Menggala, pada Jumat 1 Juli 2022 kemarin.

    Untuk diketahui, perkara narkotika yang menjerat oknum Pegawai Pengadilan ini, merupakan buntut dari penganiayaan yang ia perbuat di 2021 lalu, terhadap rekan kerjanya sendiri di lingkup Pengadilan Negeri Menggala bernama Ismono.

    Baca Juga : Pengadilan Negeri Menggala Tangani 48 Perkara Narkotika

    Dan pada saat dilakukan penangkapan dalam objek perkara penganiayaan itu, petugas Kepolisian turut melakukan tes urine terhadap Yadi Putra, yang ternyata didapati pula hasil positif sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu.

    Via: Eka Putra
    Tags: NarkobaPN Menggala
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Damar Lampung Sesalkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda

    Next Post

    PN Tanjungkarang Berbagi Qurban ke Warga Sekitar

    Related Posts

    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Naldi Rinara Digugat M Nasir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version