Dan dua nama selaku pihak Turut Tergugat I dan II yaitu, Dini Merika Putri dan Muhammad Novandi, dengan mencantumkan beberapa poin sebagai permohonannya diantaranya:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan wanprestasi tehadap Penggugat.
3. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan No. 51/S.B. kepada Penggugat yang selanjutnya Penggugat akan menyerahkan Sertifikat tersebut kepada Tergugat II dan Tergugat III.
Sebagai Kompensasi atas Titipan uang berdasarkan akta penitipan uang No. 07 Tanggal 13 Juni 2020 yang dibuat oleh Notaris Muhammad Novandi, S.H., M.Kn.
4. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III untuk menerima penyerahan sertifikat tanah Hak Guna Bangunan No. 51/S.B. dari Penggugat, sebagai kompensasi atas Titipan uang berdasarkan akta penitipan uang No. 07 tanggal 13 Juni 2020 yang dibuat oleh Notaris Muhammad Novandi, S.H., M.Kn.
5. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan mematuhi putusan ini.
6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Gugatan yang dilayangkan oleh Mantan Calon Bupati Pesawaran terhadap Mantan Pasangan Wakilnya tersebut, diinformasikan menyoal terkait urusan dana kampanye yang hingga saat ini masih menyisakan permasalahan.
Baca Juga : Naldi Rinara Digugat M Nasir
M Nasir sendiri diketahui sebelumnya juga pernah melayangkan gugatan terhadap Naldi Rinara pada Kamis 31 Maret 2022, dan terdaftar dengan Nomor Perkara 65/Pdt.G/2022/PN Tjk, namun pada Selasa 19 April 2022 kemarin gugatan itu dicabut.
