Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Naldi Rinara dan Tergugat Lain Tidak Hadir, Gugatan Ditunda » Halaman 2

    Naldi Rinara dan Tergugat Lain Tidak Hadir, Gugatan Ditunda

    by Editor
    22/05/2022
    in Perkara
    Naldi Rinara dan Tergugat Lain Tidak Hadir

    M Nasir. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Dan dua nama selaku pihak Turut Tergugat I dan II yaitu, Dini Merika Putri dan Muhammad Novandi, dengan mencantumkan beberapa poin sebagai permohonannya diantaranya:
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

    2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan wanprestasi tehadap Penggugat.

    3. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan No. 51/S.B. kepada Penggugat yang selanjutnya Penggugat akan menyerahkan Sertifikat tersebut kepada Tergugat II dan Tergugat III.

    Sebagai Kompensasi atas Titipan uang berdasarkan akta penitipan uang No. 07 Tanggal 13 Juni 2020 yang dibuat oleh Notaris Muhammad Novandi, S.H., M.Kn.

    4. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III untuk menerima penyerahan sertifikat tanah Hak Guna Bangunan No. 51/S.B. dari Penggugat, sebagai kompensasi atas Titipan uang berdasarkan akta penitipan uang No. 07 tanggal 13 Juni 2020 yang dibuat oleh Notaris Muhammad Novandi, S.H., M.Kn.

    5. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan mematuhi putusan ini.

    6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

    Gugatan yang dilayangkan oleh Mantan Calon Bupati Pesawaran terhadap Mantan Pasangan Wakilnya tersebut, diinformasikan menyoal terkait urusan dana kampanye yang hingga saat ini masih menyisakan permasalahan.

    Baca Juga : Naldi Rinara Digugat M Nasir

    M Nasir sendiri diketahui sebelumnya juga pernah melayangkan gugatan terhadap Naldi Rinara pada Kamis 31 Maret 2022, dan terdaftar dengan Nomor Perkara 65/Pdt.G/2022/PN Tjk, namun pada Selasa 19 April 2022 kemarin gugatan itu dicabut.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Eka Putra
    Tags: Gugatan PerdataM NasirNaldi RinaraPN Tanjungkarang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Terhadap Khairul Bakti

    Next Post

    21 Perkara Anak Telah Disidang di PN Tanjungkarang

    Related Posts

    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Naldi Rinara Digugat M Nasir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version