Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » 4 Tergugat Tak Hadir, Gugatan Terhadap Partai Nasdem Pesawaran Ditunda

    4 Tergugat Tak Hadir, Gugatan Terhadap Partai Nasdem Pesawaran Ditunda

    by Editor
    19/06/2022
    in Perkara
    Gugatan Terhadap Partai Nasdem Pesawaran Ditunda

    Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Lantaran 4 Tergugat tak hadir, gugatan terhadap partai Nasdem Pesawaran ditunda, dan akan dilanjutkan pada Kamis 30 Juni 2022 mendatang, di PN Gedongtataan.

    Baca Juga : Ketua Nasdem Pesawaran M Nasir Digugat karena Urusan PAW

    Di gelaran persidangan perdananya pada Kamis 16 Juni 2022 kemarin, Keempat pihak Tergugat yang tidak hadir antara lain, Ketua Partai Nasdem Pesawaran, Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Ketua Mahkamah Partai Nasdem dan Ketua DPP Partai Nasdem.

    “Pada persidangan perdana kemarin, Tergugat I sampai IV tidak hadir, hanya Penggugat dan kami selaku turut Tergugat saja yang datang, jadi sidang ditunda,” jelas Nurul Hidayat selaku kuasa hukum Turut Tergugat, kepada MAHKAMAH, Minggu 19 Juni 2022.

    Diketahui dalam perkara gugatan dengan Nomor 8/Pdt.G/2022/PN Gdt ini, tercantum sebagai pihak Penggugat yakni Anggota DPRD kabupaten Pesawaran bernama A Gunawan.

    Dan selaku pihak Tergugat I yakni Ketua Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran, yang diketahui tengah dijabat oleh M Nasir, dan selaku pihak Tergugat II A adalah Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, yang diketahui dijabat oleh Herman HN.

    A Gunawan juga turut mencantumkan Ketua Mahkamah Partai Nasdem selaku Tergugat III yang diketahui kini tengah dijabat oleh MP Saur Hutabarat, serta selaku Tergugat IV tercantum Ketua DPP Partai Nasdem yang saat ini dijabat oleh Surya Paloh.

    Pada gugatan itu pun, tercantum pula nama pihak Turut Tergugat yakni Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, yang saat ini diketahui posisi orang nomor satu di Dewan Kabupaten tersebut tengah dijabat oleh Suprapto.

    Baca Juga : Naldi Rinara dan Tergugat Lain Tidak Hadir, Gugatan Ditunda

    Dari informasi yang dihimpun oleh MAHKAMAH, gugatan perdata ini menyoal berkaitan dengan Pergantian Antar Waktu A Gunawan kepada Sumaryono, yang ditetapkan pada Februari 2022 kemarin.

    Via: Eka Putra
    Tags: Partai NasdemPN Gedongtataan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Setubuhi Murid Sendiri Hafidz Mulky Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

    Next Post

    Vonis Bebas Terdakwa Perkara Sabu 97 Kilo

    Related Posts

    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Catur Handoyo Sebar Video Bugil Mantan Lantaran Kesal Tak Diberi Uang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version