Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Firdaus Ahapriyanda Bakal Dibui Karena Penggelapan

    Firdaus Ahapriyanda Bakal Dibui Karena Penggelapan

    by Editor
    09/04/2022
    in Perkara
    Mahkamah.lappung.com

    Ilustrasi Penggelapan. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Bingung usai gelapkan setoran hasil penjualan anggur merah, Firdaus Ahapriyanda nekad bikin laporan pencurian palsu ke kantor polisi.

    Baca Juga : Rugikan PT Gunung Madu Plantation Rp1,6 Juta Buruh Spraying Dimejahijaukan 

    Firdaus Ahapriyanda pun akhirnya diadili karena ulahnya tersebut dengan sangkaan pelanggaran pasal tentang penggelapan dan keterangan palsu.

    Firdaus Ahapriyanda, pemuda 23 tahun yang biasa bekerja sebagai seorang sales PT Anugerah Karya Prima.

    Dia harus didudukkan sebagai seorang Terdakwa di hadapan Majelis Hakim PN Tanjungkarang, lantaran perbuatannya sendiri.

    Ia menggelapkan setoran hasil penjualan empat dus minuman anggur merah besar, serta satu dus minuman ketan hitam sebesar Rp2,7 juta.

    Seluruhnya uang ia pergunakan untuk membayar hutang dan bermain judi online, pada Januari 2022 kemarin.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Eka Putra
    Tags: Firdaus AhapriyandaPenggelapan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

    Next Post

    PN Gedongtataan Garap 66 Perkara Lalu lintas

    Related Posts

    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hakim Sebut Anggota Polda Lampung Hepi Hasasi Plitat Plitut di Sidang Suap Karomani

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • MAKI Dorong Penetapan Tersangka Gratifikasi Karomani

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version