Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah » Halaman 2

    Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

    by Editor
    09/04/2022
    in Perkara
    Mahkamah.lappung.com

    Logo PT Duma Karya Burian. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Diketahui perkara ini bermula dari adanya laporan yang dilayangkan oleh Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT Duma Karya Burian Bandar Lampung.

    Mereka menyoal PHK sepihak terhadap beberapa Tenaga Alih Daya atau pekerja Outsourcing di PLN Lampung.

    Para Tenaga Alih Daya tersebut terkena pemecatan sepihak dari Perusahaan, tanpa adanya penjelasan terkait alasan jelas serta kesalahan fatal apa yang mengakibatkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja.

    Dan atas sikap yang ditunjukkan oleh pihak DKB itu, maka Hakim menilai telah terjadinya pelanggaran Pasal 108 UU Ketenagakerjaan, Juncto Pasal 7 Permenaker Nomor 28 Tahun 2014 tentang tata cara pembuatan dan pengesahan peraturan perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran perjanjian kerja.

    Baca Juga : Tujuh Tuntutan KSBSI Terkait Upah Buruh 

    Dan Pasal 114 Undang-undang tentang Ketenagakerjaan, Juncto Pasal 81 angka 66 (pasal 188 ayat 2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2020, yang mengatur tentang Cipta Kerja.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Eka Putra
    Tags: PN TanjungkarangPT Duma Karya Burian
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    RSU Muhammadiyah Metro dan Tiga Dokter Digugat

    Next Post

    Firdaus Ahapriyanda Bakal Dibui Karena Penggelapan

    Related Posts

    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hakim Sebut Anggota Polda Lampung Hepi Hasasi Plitat Plitut di Sidang Suap Karomani

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • MAKI Dorong Penetapan Tersangka Gratifikasi Karomani

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version