Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Cara Karomani Loloskan Mahasiswa Titipan

    Cara Karomani Loloskan Mahasiswa Titipan

    by Tinus
    14/01/2023
    in Perkara
    Cara Karomani Loloskan Mahasiswa Titipan

    Terdakwa perkara dugaan suap PMB Unila 2022, Karomani. Foto: Mahkamah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Mahkamah – Cara Karomani loloskan calon Mahasiswa titipan di 2022, yang dilakukan bersama dengan Heryandi dan Helmy Fitriawan.

    Baca Juga: Daftar Gratifikasi Karomani 2020-2022

    Hal itu dijabarkan oleh Jaksa Penuntut KPK, dalam surat dakwaannya yang dibacakan dalam persidangan perdana perkara dugaan suap dan gratifikasi, atas nama Terdakwa Karomani, di PN Tipikor Tanjungkarang.

    Dimana dalam dakwaannya tersebut, Jaksa menjelaskan cara kerja Karomani untuk meloloskan para calon mahasiswa yang diduga dititipkan melalui beberapa orang kepercayaannya.

    “Bahwa Terdakwa selaku Rektor yang memiliki kewenangan menentukan status kelulusan mahasiswa baru dalam proses PMB Unila 2022 melalui jalur SBMPTN dan SMMPTN, meminta kepada Heryandi, Asep Sukohar, Budi Sutomo dan Mualimin, jika ada calon mahasiswa yang ingin diluluskan dan bersedia memberikan imbalan sejumlah uang maka harus melaporkan kepada Terdakwa atau Heryandi,” jelas Jaksa dalam dakwaannya.

    Yang kemudian, usai diterima permintaan itu, Heryandi juga meminta kepada Muhammad Basri agar mencari calon Mahasiswa Baru yang bersedia memberikan imbalan sejumlah uang untuk diluluskan.

    Setelahnya nama-nama yang dititipkan sesuai dengan permintaan Karomani itu, dibawa ke dalam pertemuan Penetapan Kelulusan Mahasiswa dengan tahap kerja mandiri, dimana saat itu Karomani turut mendapat user name dan password sendiri.

    “Selanjutnya Terdakwa menyerahkan akun tersebut kepada Helmy Fitriawan supaya dapat membantu Terdakwa untuk memasukkan nama-nama Mahasiswa yang sudah dititipkan. Setelah Login kedalam sistem aplikasi seleksi SBMPTN, Terdakwa dan Heryandi membacakan nama yang ada di catatan Terdakwa, lalu Helmy Fitriawan mengklik nama-nama Mahasiswa titipan, untuk dirubah statusnya dari tidak lulus menjadi lulus di Fakultas Kedokteran,” lanjutnya.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniDakwaan KaromaniHelmy FitriawanHeryandiKaromaniKorupsi KaromaniMuhammad BasriPN TanjungkarangSuap KaromaniSuap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Daftar Pemberian Suap PMB Unila 2022

    Next Post

    MAKI Dorong Penetapan Tersangka Gratifikasi Karomani

    Related Posts

    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Direktur PT Duma Karya Burian Divonis Bersalah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Catur Handoyo Sebar Video Bugil Mantan Lantaran Kesal Tak Diberi Uang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version