Dirinya berharap, semua pihak dapat melihat lebih sensitif terkait persoalan anak tersebut. Jika didalami, ABH hanyalah sebagai korban, mereka belum sepenuhnya mengerti konsekuensi dari kenakalannya, tak tahu mana baik dan buruk.
Baca Juga: Kasasi Gugatan Edi Apriyanto VS PKB Ditolak
Dan hal itu tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak, baik sekolah, lingkungan, terutama orang tua. Pemberlakuan efek jera memang penting, tetapi jauh lebih penting lagi adalah tindakan pencegahan atu preventif.
“Saya melihat persoalan ABH ini ya harusnya jadi tanggung jawab kita bersama, pengawasan terhadap tingkah laku anak harus kita tingkatkan. Biarkan mereka berkembang dengan energi masa mudanya, tetapi jangan sampai mereka melakukan kegiatan yang berlawanan dengan hukum. Beri pengertian, tentunya dengan pengawasan yang lebih lagi,” pungkasnya.
Dari yang tercantum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada jumlah perkara anak hingga bulan ke-6 di 2023 ini.
Terdapat 32 perkara pidana khusus anak yang telah terregistrasi dan sebagiannya sudah masuk kedalam proses persidangan. Jumlah yang terlihat meningkat dibanding pada 2022 lalu.
Dimana pada tahun sebelumnya, jika dilihat sejak Januari hingga pada Juni, perkara anak yang ditangani oleh PN Tanjungkarang, baru mencapai sebanyak 28 berkas.
