Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Alasan Sidang Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Ditunda » Halaman 2

    Alasan Sidang Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Ditunda

    by Editor
    30/03/2022
    in Perkara
    Mahkamah.lappung.com

    Ilustrasi Gugatan Perdata. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Berdasarkan SIPP PN Tanjungkarang, penundaan sidang ini terjadi dikarenakan Yusar Riyaman Saleh berikut dengan Akbar Bintang Putranto dan Joni Tamin tidak hadir ke ruang persidangan.

    ”Penggugat, Tergugat I, Tergugat II tidak hadir,” demikian keterangan penundaan sidang yang tertera pada SIPP PN Tanjungkarang. Diketahui, Akbar Bintang Putranto adalah Tergugat I dalam sidang gugatan perdata ini.

    Baca Juga : Akbar Bintang Putranto Angkat Bicara Soal Dirinya Disebut DPO 

    Atas hal tersebut, persidangan kemudian akan digelar kembali pada 6 April 2022 sesuai dengan jadwal yang diterakan pada SIPP PN Tanjungkarang dengan Nomor Perkara: 36/Pdt.G/2022/PN Tjk.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Eka Putra
    Tags: Gugatan PerdataNanang Ermanto
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tersangka TPPO Praperadilkan Polda Lampung

    Next Post

    Naldi Rinara Digugat M Nasir

    Related Posts

    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengertian DPO Sesuai Peraturan Kapolri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Tanjungkarang Raih Juara III Lomba Foto Peradilan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version