Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas » Halaman 2

    Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog Syed Husein Alatas

    by Editor
    19/03/2022
    in Opini
    Tujuh Jenis Korupsi Menurut Sosilog

    Tujuh jenis korupsi menurut sosiologi. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    4. Korupsi Nepotistik adalah korupsi berupa pemberian perlakuan khusus kepada teman atau yang mempunyai kedekatan hubungan dalam rangka menduduki jabatan publik, di mana perilaku pengutamaan dalam segala bentuk yagbetrentangan dengan norma atau peraturan yang berlaku.

    5. Korupsi Autogenik yaitu korupsi yang dilakukan individu karena mempunyai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari pengetahuan dan pemahamannya atas sesuatu yang hanya diketahui sendiri.

    Baca Juga : Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

    6. Korupsi Suportif adalah korupsi yang mengacu pada penciptaan suasana yang kondusif untuk melindungi atau mempertahankan keberadaan tindak korupsi yang lain.

    7. Korupsi Defensif yaitu korupsi yang terpaksa dilakukan dalam rangka mempertahankan diri dari pemerasan.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Jenis KorupsiSyed Husein Alatas
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Istilah Pihak-pihak Dalam Gugatan Perdata

    Next Post

    Syamsul Arief Segera Dilantik Sebagai Ketua PN Tanjungkarang

    Related Posts

    Opini

    Peringkat UNILA Versi SIR Usai Diterpa Kasus Suap PMB

    26/03/2023
    Opini

    Damar Lampung Sesalkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda

    27/06/2022
    Opini

    Putusan Bebas Kepemilikan Sabu 92 Kg Mengundang Reaksi Publik

    22/06/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hakim Ad Hoc Tipikor di PN Tanjungkarang Bertambah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terdakwa Perkara Sabu 97 Kilo Muhamad Sulton Mengaku Dipukul Saat Tandatangani BAP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Tanjungkarang Raih Juara III Lomba Foto Peradilan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Masuk Tahap Mediasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version