Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara

    Home » Palsukan Akta Nikah Untuk Kawin Lagi, Suhaimi Diadili » Halaman 2

    Palsukan Akta Nikah Untuk Kawin Lagi, Suhaimi Diadili

    by Editor
    26/03/2022
    in Perkara
    Mahkamah.lappung.com

    Ilustrasi pemalsuan akta nikah. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Hal itu dilakukan demi memenuhi permintaan LQ seorang wanita yang ia cintai, untuk menikahinya secara resmi dan tercatat oleh negara, yang kenyataannya hal itu tidaklah mungkin sebab Suhaimi merupakan pria beristri.

    Namun pada akhirnya dengan kebohongan dan bantuan dari temannya yang juga merupakan seorang Penghulu bernama Abdul Mutholib, di November 2021 lalu terdakwa Suhaimi pun berhasil menikahi pujaan hatinya tersebut.

    Baca Juga : Direktur PT GGP Digugat ke Pengadilan Sukadana 

    Dan atas ulahnya itu, Suhaimi pun disangkakan telah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 264 Ayat (2) KUHP tentang surat palsu, atau Pasal 266 Ayat (2) KUHP tentang akta palsu.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Eka Putra
    Tags: PN Sukadana
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Indra Bangsawan Cabut Gugatan Pada Kadis Pendidikan Lampung

    Next Post

    Henri Prawira Buana Maki dan Hatta Duta Merdeka Maki Diadili Pasal Penganiayaan

    Related Posts

    Perkara

    Terbukti Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Hayati Divonis 5 Tahun Penjara

    21/09/2023
    Perkara

    Perkara Amri Jaya Bergulir ke Mahkamah Agung

    19/09/2023
    Perkara

    PN Gunung Sugih Tolak Permohonan Praperadilan Terhadap Polres Lampung Tengah

    19/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan Kelas 1B

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terdakwa Perkara Sabu 97 Kilo Muhamad Sulton Mengaku Dipukul Saat Tandatangani BAP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hakim Ad Hoc Tipikor di PN Tanjungkarang Bertambah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PN Tanjungkarang Raih Juara III Lomba Foto Peradilan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Terhadap Khairul Bakti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Mahkamah
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Jejak
    • Opini
    • Perkara
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Mahkamah Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version